100 Hektar Lagi Lahan Usul Replanting Masih Verifikasi

USULAN: Upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas panen sawit Pemkab Bengkulu Utara kembali mengajukan replanting 100 hektar lahan yang saat ini sedang diverifikasi. Foto: Tri Shandy/RB--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Lahan perkebunan yang diajukan untuk menerima program replanting di Bengkulu Utara masih terus bertambah. Saat ini masih dilakukan verifikasi 100 hektar lahan tambahan untuk program replanting kelapa sawit.

Meskipun jumlahnya sangat jauh lebih sedikit jika dibandingkan program replanting beberapa tahun lalu. Sebagaimana disampaikan Kadis Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro,

Disebutnya kalau Dinas Perkebunan masih memproses pengajuan lebih dari 100 hektare lahan yang sudah dilakukan verifikasi dokumen.

BACA JUGA:Februari jadi Puncak Musim Penghujan, Ini Daftar Kecamatan Rawan Banjir

BACA JUGA:Krisis Iklim! Transisi Energi Bersih Dinilai jadi Solusi, Begini Potensinya

Meskipun sudah memenuhi syarat secara dokumen untuk masuk program replanting kelapa sawit, Disbun masih akan melakukan verifikasi secara faktual di lahan yang diajukan.

“Karena verifikasi yang dilakukan selain verifikasi dokumen lahan dan kelompok, juga verifikasi langsung lahan dengan mendatangi lahan-lahan yang diusulkan kelompok tani,” terangnya.

Dari verifikasi lahan tersebut, tak menutup kemungkinan masih akan ada pengajuan yang dicoret jika memang tidak sesuai dengan persyaratan.

Diantaranya, terkait komoditas tanaman yang ada di atas lahan yang diajukan mengikuti program replanting.

“Karena syarat untuk penerima program replanting tersebut sangat penting untuk dilakukan verifikasi. Maka kita pastikan pada tim yang turun untuk benar-benar turun mengecek lahan dilengkapi dengan dokumentasi foto verifikasi lahan,” terangnya.

BACA JUGA:Jamin Kesehatan Panitia Pemilu, Pencegahan Kejadian 2019 Terulang

BACA JUGA:Pembatasan BBM Subsidi bagi Kendaraan Nunggak Pajak Belum Berlaku, Begini Penjelasannya

Diterangkannya lahan yang menerima program replanting tersebut adalah lahan perkebunan kelapa sawit.

Perkebunan kelapa sawit yang diajukan tersebut adalah lahan perkebunan yang sudah tidak produktif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan