Jamin Kesehatan Panitia Pemilu, Pencegahan Kejadian 2019 Terulang

SIMULASI: Panitia pemungutan suara di TPS mendapat perhatian lebih terkait kesehatan. Foto: Firmansyah/RB--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko akan  menurunkan 85 orang tenaga kesehatan (nakes) untuk pelayanan kesehatan panitia pemilu di TPS.

Jaminan kesehatan untuk panitia pemilu, baik itu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 yang melaksanakan tugas pada hari pencoblosan 14 Februari mendatang.

BACA JUGA:Wow! Rumah Sakit Tino Galo Kota Bengkulu Dapat DAK Fisik Rp17 Miliar, untuk Apa Saja?

BACA JUGA:12 Februari, KPU Bengkulu Tengah Distribusi Logistik ke TPS Akses Sulit 

"Sebagai pemerintah daerah tentu kami wajib mendukung menyukseskan pemilu tahun ini. Maka dari itu kami akan ambil bagian berkaitan dengan kesehatan panita pemilu yang bertugas di TPS,’’ kata Kepala Dinkes Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, S.KM.

Sebanyak 85 orang nakes yang akan diturunkan untuk jaminan Kesehatan panitia TPS, tugasnya memeriksa kesehatan sebanyak 4.095 petugas KPPS dan 585 PTPS Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Nakes itu kita ambil dari 17 puskesmas, masing-masing puskesmas 5 nakes yang kita libatkan,’’ ujarnya.

Selain menugaskan puluhan nakes untuk memeriksa Kesehatan panitia pemilu, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko juga menyediakan ambulans yang berkeliling ke seluruh TPS guna memastikan kondisi kesehatan panitia pemilu. 

Adapun proses pemantauan kesehatan panitia pemilu yang akan dilakukan oleh nakes, mulai menjelang hingga selesai pemungutan suara di 585 TPS yang ada di Kabupaten Mukomuko.

"Belajar dari pengalaman tragedi Pemilu 2019, di mana banyak  penyelenggara pemilu di TPS  yang sakit dan pingsan. Bahkah meninggal dunia saat menjalankan tugas,’’ ungkap Bustam. 

BACA JUGA:Tersangka Curas Depan Balai BUntar Diringkus Polisi, Begini Kronologisnya

Langkah antisipasi dengan melakukan pemeriksaan kesehatan panitia pemilu bertujuan kejadian serupa tidak terulang pada Pemilu 2024 ini.

Masih menurut Bustam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko juga tengah mencari solusi untuk membayar iuran BPJS kesehatan bagi panitia pemilu. 

Ini sebagai upaya menindaklanjuti usulan bantuan jaminan kesehatan bagi panitia pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko yang akan menjalankan tugasnya pada Pemilu 14 Februari 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan