Maret, PIP Siswa Madrasah Ditargetkan Cair, Ini Kriteria Penerimanya

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah Kantor Wialyah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamdani, M.Pd--BELA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa madrasah di Provinsi Bengkulu, ditargetkan Maret mendatang bisa dicairkan.

 Baik untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah Kantor Wialyah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamdani, M.Pd, menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) terhadap pencairan PIP siswa madrasah tersebut.  

"Masih menunggu untuk SK nya, kalau di Bulan  Februari diproses, berarti Maret depani ini diterima," tutur Hamdani, Minggu 11 Februari 2024.

BACA JUGA:7 Segmen di Pantai Panjang Ini Pedagang Dilarang Berjualan, Ini Rinciannya!

Saat SK PIP siswa madrasah tersebut sudah diterima, akan langsung diserahkan ke madrasah supaya bias diproses pencairannya.

Berkaca ditahun sebelumnya, pencairan PIP siswa madrasah ini dilakukan selama 2 tahap.

Tahap pertama dilakukan di Bulan Maret. 

"Pencairannya dilakukan 2 tahap. Tahap pertama di bulan Maret, mudah-mudahan tahun ini juga sama di bulan Maret sudah pencairan pertama," terangnya.

BACA JUGA:Tahun Ini, Pramuka Kwarda 07 Bengkulu Dapat Hibah Pemprov Rp800 Juta

Untuk diketahui, PIP merupakan program yang berasal dari Kartu Indonesia Pintar (KIP).   

Berupa program pemerintah yang memberikan bantuan pendidikan kepada siswa-siswa kekurangan. 

Sama seperti sekolah di naungan Dinas Pendidikan (Dikbud), yang menyalurkan beasiswa ini kepada SD, SMP, SMA, begitu pula untuk Kemenag yang juga menyalurkan kepada MI, MTs, dan MA.

"PIP ini diberikan kepada siswa, terutama untuk siswa yang tidak mampu. Jadi siswa yang dianggap tidak mampu tersebut, mendapatkan bantuan dana berupa PIP itu," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan