Bawaslu Bengkulu Tengah Belum Terima Laporan Pelanggaran dan Kecurangan

TINJAU: Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni meninjau pelaksanaan pleno tingkat kecamatan yang dilaksanakan oleh PPK.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah belum menerima laporan adanya pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu.

Khususnya setelah pemungutan suara yang telah dilaksanakan 14 Februari 2024. 

Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Bengkulu Tengah, Drs. Brotoseno.

Ia menegaskan sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan terkait kecurangan, pelanggaran atau temuan lainnya dalam pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Ia mengimbau dan meminta kepada warga atau siapapun yang menemukan adanya kecurangan atauoun pelanggaran untuk melapor ke Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Mobil Mewah Perpaduan Antara Teknologi Seni dan Inovasi, Sejarah Wajah Industri Otomotif

Sebab peran aktif sangat membantu kerja Bawaslu. 

"Hingga saat ini kami belum ada menerima laporan terkait adanya kecurangan. Namun memang pada saat pelaksanaan kegiatan pemungutan suara benerapa waktu lalu, terjadi kekurangan kertas suara di beberapa TPS dan itu sudah ditangani pada hari itu juga," kata Brotoseno.

Sementara itu, 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa 20 Februari 2024 telah memulai pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan.

Terkait pelaksanaan Pleno yang sudah dimulai oleh PPK, Brotoseno memastikan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan pemantauan pleno tingkat Kecamatan secara langsung.

Namun memang pemantuan yang dilakukan secara bergiliran ke setiap kecamatan. 

"Kami di tingkat kabupaten melakukan pemantauan secara bergiliran. Akan tetapi ada Panwascam kita yang selalu mengawasi selama tahapan pleno berlangsung. Kami juga sudah menekankan untuk Panwascam kita agar bisa lebih teliti,” pungkasnya.

Di bagian lain, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si, Selasa 20 Februari 2024 melakukan pemantauan langsung ke setiap kecamatan terkait pelaksanaan pleno yang digelar oleh setiap PPK. 

BACA JUGA:Ngeri! Ini 8 Mitos Horor di Indonesia Paling Legendaris, Kamu Pernah Dengar?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan