Bawaslu Bengkulu Tengah Belum Terima Laporan Pelanggaran dan Kecurangan

TINJAU: Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni meninjau pelaksanaan pleno tingkat kecamatan yang dilaksanakan oleh PPK.-foto: jeri/koranrb.id-

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan berjalan lancar. Bahkan terlihat Pj Bupati juga sempat mengikuti tahapan pleno yang digelar oleh PPK. 

Heriyandi Roni menjelaskan, ia memang sengaja meluangkan waktu untuk melihat dan mengikuti tahapan pleno di tingkat kecamatan.

Hal ini ia lakukan untuk memastikan jika pleno tingkat Kecamatan berjalan aman dan kondusif. 

“Saya sudah melihat tahapan pleno. Yang mana satu demi satu TPS mengikuti pleno secara baik. Pleno berjalan dengan aman dan lancar saja. Bahkan saat saya berada dilokasi pleno belum ada yang menyampaikan sangahan,” katanya.

Pj Bupati Bengkulu Tengah juga memastikan sejauh ini pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di Kabupaten Bengkulu Tengah berjalan lancar dan tidak terjadi kasus menonjol yang bisa menyebabkan pemungutan suara ulang. 

"Alhamdulillah sejauh ini di daerah kita ini masih aman-aman saja. Untuk kasus yang menonjol belum ada, apalagi kesalahan yang menyebabkan hingga dilaksanakan pemilihan ulang belum ada terjadi,” sampainya.

Ia berharap kondisi kondusif ini tetal terjaga. Ia berharap tak ada TPS di Kabupaten Bengkulu Tengah sampai melakukan pemungutan suara ulang seperti di beberapa daerah.

BACA JUGA:Update Terkini Perolehan Suara DPD Dapil Bengkulu, Sultan dan Leni Bersaing Ketat

“Tentu kita berharap tak ada pemungutan suara ulang di Kabupaten Bengkulu Tengah,” tutur Heriyandi. 

Terpisah, Ketua PPK Pondok Kelapa, Deki Tomas menjelaskan, tak bisa memungkiri jika masih ada sedikit kekeliruan yang terjadi.

Kekeliruan ini terjadi karena memang petugas KPPS yang sudah capek, sebab sudah kerja dari pagi hingga larut malam.

Namun kekeliruan tersebut sudah diperbaiki dalam pleno yang digelar.

Berdasarkan data, kekeliruan atau kesalahan yang terjadi itu di TPS di tiga desa. 

“Kekeliruan yang terjadi seperti, angka 31 dibuat 13. Jadi ada kesalahan penginputan dari pleno ke salinan. Tetapi semuanya akan kami perbaiki ditingkat pleno Kecamatan ini dan akan kami rekap ulang di pleno kecamatan,” jelasnya.

Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Nora Agustin, SE, MM mengungkapkan, KPU turut memantau pelaksanaan pleno tingkat kecamatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan