2.250 Perangkat Desa Belum Gajian, Tidak Dibayar Sejak Januari 2024

HONOR: PPDI saat berdiskusi terkait tertunggaknya honor perangkat desa. -foto: shandy/koranrb.id-

KORANRB.ID – Gaji 2.250 perangkat desa di Bengkulu Utara sejak Januari 2024 belum dibayar.

Terkait hal itu, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu bersama PPDI Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi Pemkab Bengkulu Utara, Selasa 20 Februari 2024.

Perangkat desa memiliki tugas berat diawal tahun mulai dari mempersiapkan APBDes hingga melaksanakan persiapan pelaksanaan anggaran.

Ketua PPDI Provinsi Bengkulu, Ibnu Majah menerangkan di Bengkulu Utara terdapat 2.250 perangkat desa yang mengandalkan kehidupannya dari gaji.

Sejak 2023 lalu, mereka sudah bekerja penuh waktu layaknya PNS.

BACA JUGA:Tingkatkan Perekonomian, Gubernur Rohidin Dorong Potensi Unggulan Daerah Terdaftar Indikasi Geografis

Namun untuk tahun ini honor mereka tersendat dan sudah dua bulan menunggak. 

“Tugas mereka sangat berat,” ujar Ibnu Majah.

Dalam perbincangan bersama Sekda dan Asisten I Pemkab Bengkulu Utara, ia mengetahui terkendalanya pembayaran gaji tersebut karena kendala persetujuan APBD. 

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum memberikan nomor register APBD Bengkulu Utara sehingga belum bisa direalisasikan.

“Kami berharap Bupati dan Gubernur bisa duduk bersama dan mencari jalan keluar terkait dengan kendala APBD tersebut. Kami merasa hal ini sudah mulai berdampak pada masyarakat termasuk perangkat desa,” kata Ibnu.

Ditambahkannya, sesuai dengan instruksi Presiden yang dilanjutkan dengan instruksi kepala daerah, perangkat desa memiliki beban kerja seperti ASN.

Mereka bekerja pukul 07.30 – 16.00 WIB yang artinya tidak bisa bekerja di tempat berbeda yang bisa menghasilkan pendapatan lain selain honor sebagai perangkat desa.

BACA JUGA:Proyek PSN di Enggano, Maret Gubernur Sidak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan