Rakayasa Nilai PDSS, Sekolah Bisa Diblacklist Perguruan Tinggi, Ini Pendapat Dosen Pendidikan Bahasa
Rakayasa nilai PDSS, sekolah bisa diblacklist perguruan tinggi, Ini pendapat dosen pendidikan bahasa Dr Agus Trianto--bella/rb
KORANRB.ID - Tindakan adanya rekayasa nilai di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Tidak hanya bagi murid dan wali murid yang akan mencoba jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) yang penginputannya melalui PDSS, untuk masuk ke universitas tujuan.
Namun juga menjadi perbincangan hangat kalangan pemerhati pendidikan.
Ini Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Bengkulu, Dr. Agus Trianto, M.Pd.
BACA JUGA:Periksa Terlapor Dugaan Rekayasa Nilai SMAN 5 Kota Bengkulu! Polda Bengkulu Pastikan Ditindaklanjuti
BACA JUGA:Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Gubernur Dukung Diproses Hukum
Ia menuturkan adanya penyalahgunaan, rekayasa, maupun pendongkrakan nilai siswa di PDSS ini dapat menjadi salah satu alasan diblacklist-nya sekolah di perguruan tinggi.
"Bukan tidak mungkin akan di-blacklist oleh perguruan tinggi," tuturnya saat diwawancarai RB, Minggu 3 Maret 2024.
Tidak hanya pada universitas yang dituju oleh siswa yang bersangkutan (yang nilainya didongkrak saja).
Namun juga universitas lainnya, termasuk universitas besar yang ingin dituju para siswa lainnya.
BACA JUGA:Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Pelaku Bisa Dijerat Pasal Berlapis
BACA JUGA:Heboh Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu Diduga Direkayasa, Orang Tua Lapor ke Polda Bengkulu
Dengan begitu, adanya kasus penyalahgunaan, rekayasa, maupun pendongkrak nilai siswa ini juga dapat merugikan siswa lainnya yang ingin mendaftar ke universitas tujuannya.
"Tindakan kecurangan dalam bentuk apapun akan merugikan semua orang termasuk yang didongkrak naik," kata Agus.