Kemenag Tugaskan Erzon Mengajar di Madrasah, Dewan Segera Panggil Kepala Dinas Pendidikan Kota
ASPIRASI: Wali murid menyampaikan aspirasi kepada Komisi III DPRD Kota Bengkulu dan turut Hadir Sekwan Pj Walikota Bengkulu Senin 4 Maret 2024.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag, MM mengatakan akan segera menentukan tempat tugas guru Erzon Mahyudi, S.Ag, M.Pd.I untuk mengajar di madrasah naungan Kemenag Kota Bengkulu.
Ini setelah Kemenag Kota Bengkulu menerima pengembalian tugas Erzon Mahyudi dari Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
Erzon Mahyudi merupakan pegawai Kemenag Kota Bengkulu yang dititipkan ke Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
Kemudian Erzon ditugaskan di sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, yakni SDN 1 Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Polisi Kantongi Keterangan Ahli Pidana, Sebelum Gelar Perkara Kasus Kadus Air Periukan Seluma
"Atas pengembalian guru Erzon Mahyudi ini, kami dari Kemenag menerimanya.
Sebab Erzon ini ASN Kemenag.
Selanjutnya kami akan menempatkan guru Erzon ke sekolah di bawah naungan Kemenag Kota Bengkulu.
Mengingat guru Erzon adalah tenaga guru perfesional," jelas Sipuan.
BACA JUGA:Forum PTT Minta Tambahan Formasi CASN Serta Gaji Setara UMR
Sementara itu, Kepala Bagian Tata usaha Kemenag Kota Bengkulu Dr. Fahrurrazi, M.Si menjelaskan bahwa petisi penolakan pengembalian Erzon Mahyudi ke Kemenag Kota Bengkulu sudah mereka terima.
Petisi tersebut ditandatangani oleh wali murid SDN 1 Kota Bengkulu.
Dimana mereka meminta Erzon tetap mengajar sebagai guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN 1 Kota Bengkulu.
"Petisi sudah diterima.