3 Bulan Pasca Pengumuman, PPPK Belum Terima NIP, Dewan Dorong Ini
PPPK: Pasca pengumuman kelulusan PPPK pada 21 Desember 2023 lalu. Hingga saat ini belum terdengar kelanjutan perekrutan PPPK tersebut. FOTO: BELA/RB--
KORANRB.ID - Proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, saat ini masih berlanjut.
Pasca pengumuman kelulusan PPPK pada 21 Desember 2023 lalu.
Hingga saat ini belum terdengar kelanjutan perekrutan PPPK tersebut. Bahkan, terhitung Desember, artinya sudah berlalu 3 bulan sejak pengumuman.
Seperti diketahui, KemenPAN RB sudah mengumumkan 678 orang yang sudah lulus.
Dengan rincian, 616 orang Tenaga Fungsional Guru, 55 orang Tenaga Kesehatan dan 7 orang Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian.
BACA JUGA:Harga Mahal di Pantai Panjang, Dispar Turunkan Tim Lakukan Ini
BACA JUGA:56 Ribu Anak di Kota Bengkulu Miliki KIA, Stok Blanko KIA 2024 Tersisa 13.789
Saat ini semuanya masih dalam proses, baik untuk Nomor Induk Pegawai (NIP) maupun penempatannya.
Sebab, peraturan KemenPAN RB saat ini, untuk perekrutan PPPK akan diberikan NIP terlebih duhulu baru kemudian dilakukan penempatan.
Belum adanya kabar kapan akan dilakukan pengangkatan tersebut, cukup menimbulkan kekhawatiran para calon PPPK yang sudah lulus di 2023 lalu.
Mendorong proses tersebut agar segera terselesaikan, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM meminta
agar proses pengangkatan honorer yang lulus pengadaan PPPK 2023 dilakukan dengan adil, transparan dan mengikuti kebijakan yang mengatur.
BACA JUGA: Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Buka Penukaran Uang, Sediakan Rp3,1 Triliun, Ini Jenis Pecahannya