Daftar Segera! 25 Desa di Seluma Dapat PTSL, Ini Biayanya

PTSL:Sebanyak 25 desa di Kabupaten Seluma kembali mendapatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun ini. ZULKARNAIN /RB--

KORANRB.ID - Sebanyak 25 desa di Kabupaten Seluma kembali mendapatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun ini. 

Maka dari itu Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Seluma selaku penyelenggara mengimbau warga Seluma segera mendaftarkan tanahnya agar segera bersertifikat.

Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Seluma, Mursidno, SSiT, MH, CMed melalui Korsub Pemeliharaan Data Tanah dan Pembinaan PPAT, Jefri Daniel Samosir, SH.

Ia mengatakan, panitia PTSL telah dibentuk dan dilantik pada Februari lalu di aula Kantor Pertanahan (Kantah) Seluma,

Sehingga saat ini pemberkasannya juga sudah bisa dilakukan.

BACA JUGA:BUMDes Lakukan RAT, PMD Seluma Tunggu Akhir Maret

BACA JUGA:Status 3 Kades Masih Menggantung, Dewan Desak Bupati Seluma Tegas Buat Keputusan

Baik ke perangkat desa maupun kepala desa yang mendapatkan PTSL.

"Bagi desanya yang kebagian PTSL, sekarang masyarakat sudah bisa melakukan pemberkasan melalui masing-masing Pemerintah Desa-nya, ada 25 desa yang kebagian tahun ini dan panitianya sudah dilantik," ungkap Jefri Daniel.

Untuk targetnya, PTSL tahun ini akan menyasar 1500 bidang tanah yang akan terdaftar dan disertifikatkan. 

Jumlah target bidang tanah ini sama dengan jumlah target pada tahun lalu, hanya saja pada tahun lalu 22 desa yang mendapatkan program PTSL.

BACA JUGA:Pasar Murah di Seluma Diserbu Pembeli, Ramadan Kembali Digelar

BACA JUGA:Jenguk Orangtua Sakit, Rumah Dibongkar Maling, Emas 129,5 Gram Raib

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan