Pemkab Rejang Lebong Usulkan 1.500 Kuota PPPK dan 50 Kuota CPNS

BKPSDM: Suasa halaman depan kantor BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong. Tahun ini Pemkab Rejang Lebong juga mengusulkan penerimaan CASN ke Pemerintah Pusat.--ARIE/RB

CURUP, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan penerimaan 1.500 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 50 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) ke Pemerintah Pusat.

Hal ini dijelaskan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, ST.

Usulan yang disampaikan pihaknya tersebut telah sesuai dengan kebutuhan pegawai di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ini berdasarkan hasil analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang telah dilakukan.

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemprov Buka Lowongan Penerimaan 200 CPNS dan 300 PPPK

"Sebelumnya kita sudah melakukan anjab dan ABK di seluruh OPD yang ada di Rejang Lebong.

Dari hasil anjab dan ABK itulah kita kalkulasikan menjadi usulan yang disampaikan kepada pemerintah pusat, baik yang PPPK maupun CPNS," terang Wahyu.

Hanya saja, sambung Wahyu, dari usulan yang telah disampaikan tersebut belum diketahui pasti berapa yang akan diakomodir oleh pemerintah pusat.

Namun dirinya memastikan bahwa di tahun 2024 ini Pemkab Rejang Lebong akan melaksanakan seleksi PPPK dan CPNS.

BACA JUGA:THR ASN Pemprov Bengkulu Cair Pekan Depan, TPP dan Tambahan Tunjangan 1 Bulan Juga Dibayar

 "Total yang kita usulkan sebanyak 1.550 formasi, dengan rincian 1.500 PPPK dan 50 CPNS.

Kita berharap usulan tersebut bisa diakomodir sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

Namun demikian, kita juga akan siap dengan berapapun nantinya formasi yang disesuaikan untuk kebutuhan kita," terang Wahyu.

Wahyu menegaskan bahwa mayoritas penerimaan CASN masih didominasi oleh tenaga kesehatan dan guru. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan