Dinas PUPR Kabupaten Kaur Belum Bayar TGR Rp700 Juta, Disdikbud Capai Rp200 Juta

SAMPAIKAN: Kasi Datun sampaikan progres pengembalian TGR dari Dinas PUPR dan Disdikbud Kabupaten Kaur.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID – Hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur belum juga mengembalikan tuntutan ganti rugi (TGR) mencapai Rp700 juta ke kas daerah.

Bukan hanya Dinas PUPR Kaur saja, begitu juga dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur yang belum juga menyelesaikan TGR yang mencapai Rp200 juta.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur masih menunggu itikad baik 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur ini menyelesaikan temuan penggunaan anggaran tersebut.

"Masih cukup besar, upaya penagihan juga terus kita lakukan dengan yang bersangkutan," terang Kajari Kaur Muhammad Yunus, SH, MH melalui Kasi Datun, Dwi Pranoto, SH kepada RB saat ditemui di ruangannya beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:Keluarga Penerima Manfaat di Bengkulu Utara Dapat Dana Bansos Rp12,7 Miliar, Ini Rincian Per Bulannya

Dia mengungkapkan, TGR 2 OPD ini bersumber dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta anggaran revitalisasi sekolah-sekolah yang tidak selesai.

Ini semua merupakan temuan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) di Kabupaten Kaur beberapa waktu yang lalu.

"TGR ini sumbernya dari APBD dan revitalisasi sekolah-sekolah yang tidak selesai. Untuk Dinas PUPR itu anggaran di tahun 2020/2021," terang Dwi.

Proses penagihan oleh pihak terkait pun terus dilakukan Kejari Kaur selaku leading sektornya. 

BACA JUGA: Jangan Takut, Stok Sembako Masih Aman Sampai Lebaran

Tahun ini, semua TGR tersebut ditargetkan dilunasi oleh Dinas PUPR dan Dinas Dikbud Kaur.

Sehingga dapat membantu keuangan daerah. Karena nantinya uang TGR tersebut juga akan dikembalikan ke kas daerah lagi.

"Upaya penagihan terus kita lakukan, harapannya di tahun ini semuanya dapat dilunasi oleh yang bersangkutan," terangnya.

Jika memang TGR tersebut tak kunjung dilunasi, maka Kejari Kaur kembali akan melakukan pemanggilan terhadap oknum yang bertanggungjawab menyebabkan terjadinya TGR tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan