Jangan Takut, Stok Sembako Masih Aman Sampai Lebaran
AMAN: Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong pastikan cadangan sembako masih aman hingga Juni. -- Muharista Delda/RB
TUBEI, KORANRB.ID - Masyarakat di Kabupaten Lebong diimbau tidak khawatir soal ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Cadangan sembako untuk masyarakat di Kabupaten Lebong diklaim Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong masih aman hingga Juni.
‘’Artinya kebutuhan sembako, baik untuk selama bulan Ramadan maupun lebaran masih tersedia,’’ kata Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong, Tina Herlina, SP, MM.
Itu sesuai hasil koordinasi yang dilakukan Disperindagkop ke sejumlah gudang distributor penyedia kebutuhan sembako serta bahan pokok lainnya di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Pemkab Lebong Pastikan THR ASN Dibayar Sebelum Lebaran
Baik beras, gula pasir, minyak goreng dan susu hingga bahan pokok lainnya dipastikan tidak akan mengalami kelangkaan karena setiap distributor telah mencadangkan kebutuhan sembako di Kabupaten Lebong untuk waktu hingga 6 bulan.
Sudah menjadi rutinitas, beberapa distributor sembako di Kabupaten Lebong memang menyediakan kebutuhan sembako dengan limit tidak lebih 6 bulan karena khawatir kadaluarsa.
Sementara khusus untuk beras dinilai masih aman karena rata-rata petani padi di Kabupaten Lebong dipastikan akan panen Musim Tanam Pertama (MT-1) di bulan Maret dan April yang artinya setiap masyarakat berpotensi punya cadangan pangan.
Terpisah, Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan, Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong, Yuliana Sartika, SP memastikan jelang Idul Fitri pihaknya akan mengecek kelayakan konsumsi sembako yang beredar di pasar.
BACA JUGA:Sulit Padam, Ada Suara Letupan, Bupati Mian Turun ke Lokasi Kebakaran, OPD Diperintahkan Hal Ini
‘’Sembako harus terbebas dari bahan kimia berbahaya serta tidak kadaluarsa agar tidak berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat,’’ kata Yuliana.
Dalam teknisnya nanti Disperindagkop UKM akan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu.
Namun sebelum itu dilakukan, Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong telah meminta seluruh distributor pengisi bahan makanan pokok di Kabupaten Lebong menarik barangnya yang sudah tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa dari toko pengecer.
Para pemilik toko maupun warung penjual bahan makanan, diingatkan segera memisahkan bahan makanan yang sudah kadaluarsa agar jangan sampai terbeli oleh konsumen.