Nyoblos 2 Kali di TPS Berbeda, Warga di Kabupaten Kaur Terancam 18 Bulan Penjara

BERLANGSUNG: Gakkumdu melakukan rapat bersama terkait laporan yang diterima Bawaslu, ada salah satu warga di Kabupaten Kaur yang mencoblos 2 kali di TPS yang berbeda.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID – Akibat ulahnya yang nekat mencoblos 2 kali di tempat pemungutan suara (TPS) yang berbeda, TA (35) warga Kabupaten Kaur terancam pidana.

Aksi TA warga Desa Suku Tiga Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur mencoblos 2 kali pada pemilu 14 Februari 2024 lalu itu, tercium oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur. 

Berdasarkan laporan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kecamatan Nasal.

Mendapatkan laporan tersebut Bawaslu langsung berkoordinasi dengan  Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mendapatkan petunjuk terkait dengan masalah tersebut.

BACA JUGA:Hindari Lubang, 2 Dump Truck Bertabrakan di Jalan Lintas Curup - Lubuk Linggau

Setelah dilakukan beberapa tahapan, hasilnya perkara tersebut akan dilanjutkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Artinya TA akan diproses hukum oleh pihak kepolisian.

Komisioner Bawaslu Kaur Divisi PPPS, Hendra Gunawan S.Kom mengatakan, terkait dengan masalah ini Bawaslu Kaur bersama tim Gakkumdu telah kurang lebih selama 14 hari melakukan klarifikasi.

Baik dengan yang bersangkutan maupun dengan pihak Panwaslu yang melaporkan adanya temuan tersebut.

Tidak hanya klarifikasi, kajian dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) juga sudah dilakukan. 

BACA JUGA:THR Pekerja Dilarang Dicicil, Cair Minimal H-7 Lebaran, Disnaker Provinsi Bengkulu Lakukan Langkah Ini

Semuanya, mengarahkan bahwa perkara ini akan dilanjutkan ke tahapan penyidikan oleh Polres Kaur.

"Hari ini,(red) terkait dengan temuan warga yang coblos dua kali, sudah kita putuskan untuk naik ke tahapan SPKT Polri," kata Hendra.

Dijelaskannya, dari laporan yang mereka dapatkan TA terbukti dengan jelas melakukan pencoblosan di 2 TPS berbeda. 

Yakni di TPS 003 Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan