Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Meningkat di Bengkulu, Baru 3 Bulan Tembus 294

GHPR: Sepanjang 2024, kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Provinsi Bengkulu mencapai 294 orang. FOTO: Ruslian/RB--

KORANRB.ID - Sepanjang 2024, kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Provinsi Bengkulu mencapai 294 orang.

Hal tersebut terdapat dalam data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Kepala Bidang P2P Dinkes Provinsi Bengkulu, Ruslian, kasus tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota, berdasarkan laporan rumah sakit dan puskesmas. 

"Sebagian besar disebabkan oleh gigitan anjing dan ada juga hewan kucing," tutur Ruslian, Jumat, 22 Maret 2024.

BACA JUGA:DTPHP Provinsi Bengkulu Tanda Tanganan Kontrak, 100 THL-TBPP Siap Dampingi Petani

BACA JUGA:Safari Ramadan Pemprov Bengkulu, Gubernur Rohidin Bantu Masjid Al-Falah Lebong

Jumlah gigitan HPR sepanjang tahun 2024 (Januari-Maret) tersebut dikatakan Ruslian mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di tahun 2023.

Ditahun sebelumnya, terdapat 899 gigitan hewan pembawa rabies. Artinya dibanding Januari sampai Maret 2023 ada peningkatan. 

"Karena kalau 899 ini Januari sampai Desember 2023,  sedangkan 2024 ini baru sampai Maret sudah sebanyak 294 kasus,'' ungkapnya.

Korban gigitan GHPR sendiri telah dilakukan penanganan oleh fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada di wilayah korban gigitan hewan tersebut. 

BACA JUGA:Pj Wali Kota Bengkulu Berbagi THR, Total Rp5 Juta

BACA JUGA:Kekosongan Jabatan Setingkat Kadis Bertambah, Lebong Kejar Lelang JPTP

"Puskesmas telah memberikan vaksin anti rabies terhadap masyarakat yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies tersebut," sampai Ruslian. 

Lebih jauh, ketersediaan vaksin anti rabies atau VAR untuk mengakomodir masyarakat yang terkena gigitan hewan pembawa rabies di Dinkes Provinsi Bengkulu saat ini ada sebanyak 294 dosis vaksin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan