944 Hektare Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di Bengkulu Utara Diajukan jadi Lahan Padi Ladang

LAHAN: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara mengajukan lahan perkebunan kelapa sawit rakyat untuk mendapatkan bantuan program bibit padi. FOTO: Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara Desman Siboro, SH/RB--

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara mengajukan lahan perkebunan kelapa sawit rakyat untuk mendapatkan bantuan program bibit padi. 

Hal ini terkait dengan program ketahanan pangan nasional yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian.

Menghindari terjadinya kondisi darurat pangan, maka daerah-daerah termasuk Bengkulu Utara diminta menyiapkan lahan perkebunan untuk kawasan tanam padi ladang atau padi gogo.   

Seluas 944,2703 hektare lahan untuk perkebunan kelapa sawit diajukan menjadi kawasan tanam padi ladang atau padi gogo oleh Pemkab Bengkulu Utara.

BACA JUGA: ASN Bengkulu Utara Panen Duit, Terima Gaji, THR dan TPG, Catat Tanggal Pencairan

BACA JUGA:Kadis Kesehatan Plt, Akan Ada Lelang Eselon II Usai 3 Pejabat Pensiun

Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara Desman Siboro, SH menerangkan pengajuan ini berdasarkan surat dari Kementerian Pertanian. 

“Saat ini Kementan memiliki satuan tugas terkait dengan antisipasi kerawanan pangan, sehingga memperluas kawasan padi gogo,” terangnya. 

Program padi gogo ini memanfaatkan lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat atau Perkebunan Sawit Rakyat (PSR). 

Terutama lahan yang mengikuti program Dinas Perkebunan terutama replanting hingga program bibit kelapa sawit murah. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS : 49 Pejabat Pemkab Bengkulu Utara Dimutasi, Ini Daftarnya

BACA JUGA:THR PNS dan Pensiunan di Bengkulu Utara Segera Dibayar, Catat Tanggalnya

Dimana saat melaksanakan program tersebut dilakukan penanaman baru.

Sehingga saat masa tanam baru dilakukan lahan bisa ditanami padi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan