Bawaslu Rejang Lebong Tingkatkan Kinerja Kelembagaan Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024
EVALUASI: Bawaslu Rejang Lebong melaksanakan kegiatan peningkatan kinerja kelembagaan dalam rangka evaluasi tugas Panwaslu tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-
KORANRB.ID – Setelah tuntas melaksanakan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong melakukan evaluasi.
Hal ini dalam rangka peningkatan kinerja kelembagaan jelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.
Kegiatan yang digelar selama 2 hari di aula Golden Rich Hotel Curup tersebut menghadirkan sejumlah akademisi sebagai pemateri.
Diikuti oleh seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong berlangsung aman dan lancar.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat di Bengkulu Habiskan Libur Lebaran
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya masih tetap melakukan evaluasi kinerja karena tugas pengawasan perlu terus ditingkatkan untuk menciptakan iklim demokrasi yang baik di Kabupaten Rejang Lebong.
Selain itu, saat ini kinerja pengawasan pemilu tengah mendapat sorotan lantaran ada satu kasus yang dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kinerja pengawasan pemilu di salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Untuk itu, Bawaslu Rejang Lebong berupaya untuk terus melakukan peningkatan kinerja, khususnya menghadapi tahapan Pilkada 2024.
“Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong berjalan dengan aman, tertib, dan damai. Tantangan di masa depan khususnya pada pilkada serentak nanti akan menjadi lebih besar, sehingga diperlukan motivasi dan penguatan agar kami lebih siap," ungkap Ahmad.
Ahmad menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dan panwaslu dari 15 kecamatan di daerah tersebut dilakukan karena mereka masih menghadapi kendala dalam pelaksanaan Pemilu 2024, dan diharapkan agar mereka bisa menjadi lebih baik di masa depan.
BACA JUGA:Tagihan PBB-P2 Setiap Tahun Naik, Lansia Buruh Sadap Karet Menjerit
“Tantangan kita kedepan adalah Pilkada 2024, dimana polemik yang mungkin terjadi tentu berbeda dengan Pemilu 2024 lalu. Agar jajaran kita terhindar dari berbagai persoalan yang mungkin melanggar aturan yang berlaku, maka perlu terus kita tingkatkan lagi kelembagaannya,” beber Ahmad.
Terkait dengan badan ad hoc di bawah Bawaslu, baik dari panwaslu kecamatan maupun panwaslu desa/kelurahan, yang bertugas pada Pemilu 2024 lalu apakah akan terus bertugas hingga Pilkada 2024, Ahmad belum bisa memastikannya.