Asa jadi ASN Menjauh, 25 Tahun Mengabdi Honorer Satpol PP Merana

SATPOL PP: Kendaraan milik Satpol PP Kepahiang aktif berpatroli. Tahun ini, asa para honorer diangkat jadi ASN kembali menjauh. Foto: Heru Pratama/RB --

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Asa para honorer Satpol PP di lingkungan Pemkab Kepahiang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dalam seleksi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  kian menjauh.

Ini setelah, Pemkab Kepahiang terancam tak melakukan rekrutmen CPNS maupun PPPK 2024 lantaran tak kunjung melayangkan usulan kepada Kemenpan RB hingga batas waktu yang ditentukan. 

BACA JUGA:Pasokan Normal, Gas LPG 3 Kg Tetap Langka, Bupati Kepahiang Perintahkan

Tak hanya Kabupaten Kepahiang, setidaknya ada 13 daerah lain terpaksa menerima teguran dari Kemenpan RB lantaran tak kunjung melayangkan usulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2024. 

Padahal, Satpol PP jadi salah satu dari sedikit OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang yang sebelumnya telah siap dalam hal pengusulan.

Dengan kondisi di atas, akan berimbas kepada nasib 180 honorer Satpol PP Pemkab Kepahiang yang tak kunjung diangkat menjadi ASN. 

Padahal tak sedikit para honorer yang sudah mengabdi sampai belasan tahun. Malah ada yang sudah menjadi honorer hingga 25 tahun, atau sejak masih bagian dari Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Mulai H-7 Lebaran, Operasional Truk Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara

Mengenai hal ini, Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP dan PBK Kabupaten Kepahiang Destiana tetap berharap nantinya rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 tetap dilaksanakan Pemkab Kepahiang sebagaimana daerah lain di Provinsi Bengkulu yang sudah mendapatkan kepastian kuota. 

"Banyak honorer kita yang sudah belasan tahun mengabdi. Malah ada yang sampai 25 tahun, atau sudah honor sejak Kabupaten Kepahiang belum ada," kata Destiana. 

Terlebih lanjutnya, sesuai  hasil musyawarah nasional Kementerian Dalam Negeri pada peringatan HUT Satpol PP tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang (Sumbar) belum lama ini pihaknya telah mengajukan langsung kebutuhan ASN kepada Kemenpan RB.

"Kami tetap berharap rekrutmen ASN dari honorer Satpol PP tetap terlaksana. Kita tunggu saja hasil akhirnya nanti," tambah Destiana.

Lebih lanjut, untuk mengajukan kebutuhan CPNS dan PPPK 2024, masing-masing daerah telah menyelesaikan terlebih dahulu peta jabatan berdasarkan PermenPAN Nomor 11 tahun 2024. 

Tak hanya Satpol PP, ribuan honorer lainnya yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang juga terpaksa kembali gigit jari jika tahun ini tak lagi ada perekrutan ASN menjadi CPNS ataupun PPPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan