Warga Tolak Karcis Masuk Objek Wisata Pasar Bawah, Rp 15 Ribu Per Orang
PASAR BAWAH : Kawasan wisata Pasar Bawah Kabupaten Bengkulu Selatan.-foto: rio/koranrb.id-
KORANRB.ID - Masyarakat Kelurahan Pasar Bawah menolak adanya penarikan karcis masuk kawasan wisata Pasar Bawah oleh pemerintah pada momen libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijiriah.
Penolakan itu setelah warga mengetahui untuk masuk kawasan wisata Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna tanggal 11 - 14 April 2024 akan dikenakan karcis.
Harga karcis untuk masuk kawasan Pasar Bawah Rp 15 ribu per orang.
Penagihan karcis ini dilakukan di pintu gerbang Pasar Bawah.
Warga Pasar Bawah menolak dengan tegas rencana ini.
BACA JUGA:Kejar Target Penghimpunan Zakat Ramadan, Jumlah Dikumpulkan Baznas Fantastis
Salah satunya disampaikan Herman Lufti, dengan lantang dirinya menolak pemerintah daerah memungut uang dari masyarakat melalui karcis masuk kawasan Pasar Bawah.
Beberapa alasan diungkapkan Herman atas penolakan karcis masuk Pasar Bawah tersebut.
Diantaranya saat momen 11 - 14 April 2024 tersebut masyarakat kawasan Pasar Bawah tidak ingin terganggu dengan sistem pemeriksaan karcis di pintu gerbang Pasar Bawah.
Sebab hal tersebut memperlambat masyarakat Pasar Bawah untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
Apalagi sampai antre di pintu gerbang Pasar Bawah.
Alasan lainnya, diungkapkan Herman, kawasan Pasar Bawah tersebut salah satu lingkungan penduduk, maka dipastikan setiap warga yang masuk ke Pasar Bawah bukan semata-mata untuk rekreasi atau berwisata.
Alasan lainnya kawasan Pasar Bawah tersebut adalah wisata gratis untuk masyarakat.
BACA JUGA:Sering Mimpi Buruk, Ini Arti dan Maknanya Menurut Islam