Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu minta Bakal Calon (Balon) memastikan Etika dan Estetika Alat Peraga Sosialisasi (APS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024, Adu Kuat Politikus 'Gajah'! Ini Kandidat yang Diprediksi Bakal Maju
Diketahui, sebelumnya penekanan terkait APS telah berulang kali oleh Bawaslu saat penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu.
Namun masih banyak, para peserta Pemilu yang melakukan pemasangan APS. Tanpa memintingkan unsur etika dan estetika.
“Kita minta pada tahapan Pilkada yang memang telah dimulai, kita menekankan adanya APS yang dipasang untuk memperhatikan unsur etika dan estetika,” ucap Kooordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto M.Si.
Adapun unsur etika pada APS sendiri, yakni para Balon beserta tim, loyalis, relawan dan Balon itu sendiri harus memperhatikan tempat pemasangan.
BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024, Meriani Akui Terima Banyak Komunikasi dari Politikus 'Gajah'
Jangan melanggar peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwal) Bengkulu.
Tentu apabila tetap dilanggar maka secara tidak langsung, para Balon tersebut telah melanggar unsur etika dalam pemasangan APS.
“Etika itu, bagaimana iya menempatkan APS itu sendiri, misalkan memasang pada pohon dan ruang terbuka hujau, trfigh ligh tentu hal itu menyalahi Perda/Perwal,” terang Eko.
Sedangkan unsur estetika pada APS, yakni para peserta Pilkada.
Harus mempertimbangkan unsur keindahan pada pemasangan APS, sehingga dengan adanya APS yang dipasang tidak mengganggu kepentingan umum.
Misalkan pemasangan APS, yang dilakukan pada tikungan jalan sehingga mempersulitkan pengendara untuk melihat medan jalan.
BACA JUGA:Helmi Hasan Bidik 3 Tokoh Jadi Pendamping di Pilgub Bengkulu 2024
Maka secara otomatis pemasangan APS tersebut, dilakukan tanpa pertimbangan dan tidak memenuhi unsur estetika pada APS nya.
“Sama seperti etika, APS yang tidak memenuhi unsur estetika maka, akan mengganggu kepentingan umum,” jelas Eko.