KORANRB.ID - Penyuluh agama dan penghulu wajib tahu Surat Edaran (SE) Menteri Agama terbaru.
SE Menteri Agama No SE.2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah.
Surat ini ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 5 April 2024 lalu
Adapun poin penting SE tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
BACA JUGA:Saat Iran Serang Israel, Netanyahu Sembunyi di Sini, Aman dari Rudal Canggih
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta para Penyuluh Agama dan Penghulu ikut berperan aktif, terutama dalam proses sosialisasi dan edukasi mendukung program prioritas pemerintah.
Ini dalam rangka untuk memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan melestarikan lingkungan hidup.
Dijelaskan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Jakarta pada Selasa 16 April 2024.
Menurut Wibowo, ada 4 program yang secara spesifik dimandatkan dalam surat edaran agar para penyuluh agama dan penghulu ikut berperan aktif dalam sosialiasi dan edukasi.
BACA JUGA:Usai Dirudapaksa Pacar, Siswi SMP Bengkulu Tengah Ditinggal di Semak - semak
4 program itu adalah penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.
Dijelaskan Wibowo, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Men Yaqut terus berupaya memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu di tengah masyarakat.
Bersama para da’i dan da’iyah, Kemenag, melalui penyuluh agama dan penghulu, terus meningkatkan kualitas bimbingan keagamaan guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, lahir dan batin.
Penyuluh agama, penguhulu, da’i, dan da’iyah ada pada tiap lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Usai Rakor dengan Menteri, Gubernur Rohidin Pastikan Tol Bengkulu Kembali Dilanjutkan