Suara penyuluh agama dan penghulu didengar dan dapat mempengaruhi pemahaman bagaimana masyarakat bersikap.
“Mereka merupakan aktor strategis dalam peran mengedukasi publik, baik terkait upaya penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan hidup,” kata Wibowo.
Wibowo menambahkan, SE Menteri Agama juga memberi mandat ke para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
Juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan pelaporan atas kegiatan dimaksud sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi.
BACA JUGA:Wow! Harga Emas Naik Lagi Hari Ini, Berikut Penyebabnya
“Perlu diketahui proses pembinaan dan monitoring dalam implementasi edaran ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung program prioritas pemerintah,” tandasnya. (**)