"Ini bertujuan agar di masa arus balik ini, tidak terjadi kemacetan," kata Rohidin.
BACA JUGA:Salat Id di Masjid Raya, Gubernur Ajak Masyarakat Teruskan Nilai Ibadah Berkualitas
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan Kapolda Pantau Pos Terpadu di Malam Takbiran
Ia juga mengajak para segenap karyawan di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk saling maaf memaafkan.
Terutama usai menjalankan puasa Ramadan 1 bulan penuh di tahun 2024 ini.
"Kita saling maaf-maafan, tidak kalah pentingnya tadi kita saling menguatkan satu sama lain bahwa hari ini kita mulai bekerja kembali," ucapnya.
Pada Kamis, 18 April 2024, ia mengatakan para ASN sudah bekerja seperti semula dengan kehadiran full.
BACA JUGA:Usai Idul Fitri, Sampah di Kota Bengkulu Diprediksi meningkat, Gubernur: Semua Pihak Harus Berperan
Ia bahkan, meminta Sekda agar memperingatkan kembali sanksi sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.
Apabila masih ada ASN yang menambah libur usai dispensasi 2 hari tersebut.
"Tentu nanti ketika mereka tidak mematuhi ketentuan yang ada, saya minta Pak Sekda dan Inspektorat memperingatkan sanksi sesuai tingkat kesalahan," ucapnya.
Di tempat berbeda, sebelumnya Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu Provinsi Bengkulu Dr. H. Heru Susanto, SE. MM., juga sudah menjelaskan, sanksi bagi ASN menambah libur lebaran. Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Ada hukuman ringan, sedang hingga berat.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Undi THR 50 Pembaca Setia Koran RB, Ini Daftar Nama-namanya
BACA JUGA:Ini 50 Nama Beruntung Dapat THR Gubernur dan Wagub Bengkulu, Untuk Pembaca Setia Harian RB
"Sanksinya mulai teguran, potong tunjangan, hingga pemberhentian jabatan maupun status PNS," terang Heru.