Puluhan Sepeda Motor Warga Seluma Diamankan Polisi, Ini Sebabnya!

Selasa 16 Apr 2024 - 22:33 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade HR

SELUMA, KORANRB.ID - Polres Seluma mencatat puluhan sepeda motor milik warga Kabupaten Seluma diamankan polisi. Namun kendaraan yang diamankan ini bukanlah kendaraan hasil tilang Sat Lantas maupun barang bukti (BB) atas tindakan kriminal.

Melainkan kendaraan yang sengaja dititipkan oleh warga agar mudik lebaran menjadi aman tanpa perlu khawatir kehilangan jika diparkirkan di rumah/kontrakan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP. Andi Winawan. 

Dikatakannya bahwa ada tiga polsek yang melaporkan adanya kendaraan sepeda motor yang dititpkan, yakni di Polsek Sukaraja, Polsek Seluma dan Polsek Talo.

BACA JUGA:22 Nama Cakada dan Cawakada Rekomendasi DPP Golkar Lewati Tahap Survei, Ini Daftarnya

“Untuk jumlahnya ada dikisaran 20 hingga 30 sepeda motor yang dititipkan kepada jajaran Polres Seluma pada libur lebaran kali ini.

Karena pemiliknya memutuskan untuk mudik dan terpaksa meninggalkan kendaraan demi efisiensi,” jelas Andi Winawan.

Terpisah, Kapolsek Talo, Iptu. Mohamad Haryanto mengatakan bahwa di Mako Polsek Talo, ada 10 sepeda motor yang dititipkan secara gratis sejak Sabtu 6 April 2024 lalu.

Kendaraan tersebut merupakan milik para pegawai Koperasi Mekar setempat.

BACA JUGA:Baru 86 Desa di Seluma Ajukan Pencairan Dana Desa

Namun untuk kunci kontaknya, dipegang oleh Kepala Unit koperasi mekar Talo selaku penanggung jawab masing- masing kendaraan bermotor.

“Saat ini kendaraanya masih tersusu rapi diparkiran Polsek Talo.

Penitipan ini memang merupakan rutinitas disaat ada libur panjang, sehingga bagi yang ingin keluar kota bisa menitipkan kendaraan tanpa takut kehilangan,” jelas Kapolsek Talo.

Terpisah, Kapolres Seluma mengatakan adanya penitipan kendaraan gratis dilakukan untuk menciptakan kenyamanan warga Kabupaten Seluma yang ingin pergi mudik ke kampung halaman saat libur panjang lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

BACA JUGA:Desak Pemindahan Buaya Pembunuh Pencari Lokan, Begini Penjelasan BKSDA Bengkulu

Kategori :