Tahun ini, pihak desa mengajukan usulan rencana program yang akan dijalankan, bisa diverifikasi oleh pemerintah kecamatan maupun Dinas PMD Kepahiang.
BACA JUGA:Kakak-Adik Kandung Asal Sungai Jernih Terpapar Penyakit Kronis Butuh Biaya Pengobatan
BACA JUGA:Pembuang Bayi Masih Misteri, Dinsos Resmi Serah Hak Asuh, Ada Peluang Dicabut
Proses pencairan Dana Desa di tahun 2024 hanya dilakukan 2 tahap saja.
Khusus untuk desa dengan kategori Desa Mandiri, pada tahap I pencairan bisa dilakukan hingga 60 persen dan sisanya di tahap II sebesar 40 persen.
Hasil verifikasi akan disahkan apabila program yang akan dijalankan dinyatakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, serta syarat yang dibutuhkan sudah lengkap.
Diketahui, di TA 2024 pagu ADD di Kabupaten Kepahiang sebesar Rp47.413.927.100 dan DD sebesar Rp82.573.778.000.
Jumlah ADD maupun DD tahun ini mengalami kenaikan dari tahun 2023 lalu. Yakni ADD mengalami kenaikan sebanyak Rp5 miliar lebih dan DD naik Rp561 juta.
Dari data diperoleh, sebagian besar desa di Kabupaten Kepahiang mendapatkan Dana Desa di bawah Rp1 miliar.
Hanya 9 desa dari 105 desa yang ada mendapatkan porsi Dana Desa 2024 di atas Rp1 miliar.
Tahun ini, pemerintah pusat menggelontorkan DD di Kabupaten Kepahiang mencapai Rp82,57 miliar.
Besaran dana tersebut guna mengakomodir kebutuhan di 105 desa di Kabupaten Kepahiang.
Melihat besaran Dana Desa yang diperoleh tahun ini buat Kabupaten Kepahiang, terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sebagai perbandingan, pada TA 2022 DD sebesar Rp78.223.781.000, kemudian TA 2023 menjadi Rp82.012.030.000.