KORANRB.ID - Proses pencairan ADD/DD Tahap I yang semestinya sudah bisa dijalankan.
Ternyata belum juga dilaksanakan 8 desa di Kabupaten Kepahiang. Pencairan dana desa tersendat, dengan berbagai latarf belakang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang mendata, dari 8 desa belum melakukan pencairan 3 desa diantaranya sudah mengajukan usulan dan masih dalam proses verifikasi.
Yakni, Desa Kelilik, Suka Marindu dan Bogor Baru yang kesemuanya ada di Kecamatan Kepahiang.
BACA JUGA:Ibu Kandung Pembuang Bayi di Kabupaten Kepahiang Terus Diburu
BACA JUGA:SD Muhammadiyah 5 Kepahiang Wisuda 20 Tahfiz Quran
Sedangkan lima desa yang sama sekali belum juga mengajukan pencairan ADD/DD tahap I adalah Desa Karang Anyar, Kelobak, Permu Bawah, Bukit Barisan dan Desa Suro Bali.
Kelima desa di atas, diminta segera mengajukan pencairan agar kegiatan di desa tetap berjalan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH meminta desa yang belum juga mengajukan pencairan segera melengkapi berkas.
Dikhawatirkan, kegiatan dan program kerja di desa jadi terhambat lantaran ADD/DD tahap I tak kunjung dicairkan.
BACA JUGA:Sudah 4 Tahun Kendaraan Operasional Pusling Kepahiang Mati Suri
BACA JUGA:Rekrut Ulang Badan Adhoc Pilkada Kepahiang, Bawaslu: Bakal Ada Kombinasi
"Bagi desa yang sudah melakukan pencairan, laksanakan kegiatan sesuai dengan program kerja yang telah disepakati sebelumnya," ingat Iwan.
Tak lupa, ia juga meminta kepada perangkat desa agar pertanggungjawaban kegiatan jangan sampai abai agar tak menjadi temuan saat pemeriksaan.
Sebagai gambaran, Pada proses pengajuan ADD dan DD Tahap I TA 2024, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.