“Kalau LHP BPK sudah terbit, tidak menunggu waktu lama, jika parpol sudah mengurus berkas pengajuan, langsung kita proses. Karena kita tidak ada guna lama-lama menahan anggaran yang memang merupakan hak dari parpol,” ucapnya.
Berikut ini rincian jumlah dana yang akan diterima masing-masing Parpol nantinya.
BACA JUGA:Perahu PDI Perjuangan dalam Pilgub 2024, Berebut Restu Megawati
1. Partai Golkar Rp68 juta, 3 kursi di DPRD, total suara sah 12.390
2. Partai Demokrat Rp67 juta, 3 kursi di DPRD, total suara 12.211
3. Partai Perindo Rp53 jutah, 3 kursi di DPRD, total suara 9.656
4. PDI Perjuangan Rp52 juta, 3 kursi di DPRD, total suara 9.535
BACA JUGA:Pandangan Islam Terkait Hujan, Serta Manfaatnya yang Jarang Diketahui
5. Partai Gerindra Rp52 juta, 3 kursi DPRD, total suara 9.494
6. Parta Nasdem Rp51 juta, 2 kursi DPRD, total suara 9.333
7. PAN Rp48 juta, 3 kursi DPRD, total suara 8.902
8. PKP Rp42 juta, 1 kursi DPRD, total suara 7.754
BACA JUGA:Jaga Gigi Anak, Hindari Makanan Ini
9. PKB Rp38 juta, 2 kursi DPRD, total suara 7.080
10. PKS Rp42 juta, 1 kursi DPRD, total suara 7.717
11. Partai Hanura Rp33 juta, 1 kursi DPRD, total suara sah 6171