KORANRB.ID - PT. Taspen dan Pengadilan Agama (PA) saat ini sudah membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Curup.
Dengan demikian saat ini ada 24 jenis pelayanan di MPP Curup setelah sebelumnya hanya ada 22 jenis pelayanan.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain, SH, pelayanan perizinan dan administrasi yang disiapkan MPP Rejang Lebong mencakup beberapa hal.
Seperti pengurusan izin usaha perdagangan, pembayaran pajak serta retribusi daerah.
Di samping itu, layanan tersebut juga mencakup izin lingkungan, administrasi kependudukan, manajemen BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, layanan pertanahan, Samsat, dan sebagainya.
BACA JUGA:Sosok Mahasiswi Owner Arisan Bodong Rp20 Miliar, Punya Anggota 400, Ada Investasi Rp100 Juta
Menurutnya, dengan bergabungnya PT. Taspen dan PA Curup ini di MPP, nantinya diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam mengurus pelayanan perizinan dan administrasi pemerintahan, baik yang disediakan oleh instansi vertikal maupun otonom daerah.
Rencananya, keberadaan MPP Kabupaten Rejang Lebong akan diresmikan secara langsung Mendagri Tito Karnavian bersama dengan MPP lainnya di wilayah Provinsi Bengkulu secara daring pada bulan Mei mendatang.
"Saat ini, kami sedang melengkapi sarana pendukung di loket-loket pelayanan, seperti pendingin ruangan, komputer, dan perangkat pendukung lainnya," terang Zulkarnain.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Pemkab setempat telah membangun Gedung MPP Rejang Lebong yang menempati bekas Gedung RSUD Curup Dwi Tunggal dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar.
Keberadaan MPP Kabupaten Rejang Lebong menandai keempat kalinya sebuah daerah di Provinsi Bengkulu memiliki MPP, setelah Kabupaten Lebong, Kota Bengkulu, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Pembangunan Gedung MPP Rejang Lebong bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat dalam mendapatkan pelayanan dan perizinan yang terpusat di satu tempat, serta untuk mendukung pertumbuhan investasi daerah," ujar Zulkarnain.
Diketahui MPP Curup yang bertempat di eks gedung RSUD Curup Kelurahan Dwi Tunggal Kota Curup ini, diresmikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM pada 19 Desember 2023 lalu.
BACA JUGA:Keberangkatan Haji Harus Gunakan Visa Haji, Kemenag Beri Peringatan Ini
Keberadaan MPP bertujuan untuk mempermudah masyarakat Rejang Lebong dalam mengurus proses perizinan, bukan justru mempersulit masyarakat.