BACA JUGA:2 Titik Jalan Ambles Akibat Banjir Lebong, Gubernur: Tim PUPR Sudah Diturunkan
BACA JUGA:Bangun Reputasi Bengkulu, Kantor Gubernur Akan Ditata
Untuk itu menurutnya perlu adanya pelatihan bisnis yang memperdulikan etika dan menjujung tinggi hak-hak manusia.
"Perlu pelatihan-pelatihan bisnis dengan pendekatan etika bisnis, jangan sampai bisnis itu melanggar hak asasi manusia dalam praktiknya," jelas jebolan terbaik Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta ini.
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini mengajak semua elemen masyarakat untuk dapat berbisnis dengan mengelola sumber daya alam yang ada.
"Jangan sampai kita merampas hak-hak masyarakat akibat dari bisnis yang kita jalani. Saya mengajak mari kita berbisnis bagaimana untuk mengelola sumber daya yang kita miliki dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat," tutup Rohidin.
BACA JUGA:Gelar Halal Bihalal, Gubernur Bengkulu Pesan Percepat Realisasi Agenda 2024
BACA JUGA:Usai Rakor dengan Menteri, Gubernur Rohidin Pastikan Tol Bengkulu Kembali Dilanjutkan
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Andreansyah menjelaskan, gugus tugas ini bertugas mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Strategis Bisnis dan HAM.
Selain itu, melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di tingkat daerah.
"Jika kita menegakkan HAM maka akan menjadi perhatian dunia, begitu juga dunia bisnis akan merasa aman untuk menanamkan investasinya," terang Andreansyah.
BACA JUGA:Gelar Halal Bihalal, Gubernur Minta Laporan Kehadiran dari OPD
BACA JUGA:Cegah Konflik, Gubernur Bengkulu Minta BKSDA Segera Evakuasi Buaya Selagan
Sebagai contoh, pelanggaran HAM dalam bisnis yang perlu diawasi seperti mempekerjakan anak di bawah umur, memberikan upah di bawah standar maupun tidak memberikan hak-hak bagi pekerja perempuan.
"Target kita sebisa mungkin semua kegiatan HAM di wilayah yang terkait dengan bisnis maupun pemerintah bisa dilaksanakan dengan baik dan terpenuhi baik dari segi manusianya maupun sarana dan prasaran yang ada di instansi tersebut," tutupnya. (**)