ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kapan akan dilantiknya peserta yang dinyatakan lulus tes Pegawai Pemerintah Dengan perjanjian Kerja (PPPK) hasil tes 2023.
Sebanyak 1.505 peserta dengan rincian 903 orang guru dan 602 tenaga kesehatan yang sudah dinyatakan lulus hingga saat ini tak kunjung dilantik.
Sedangkan untuk PPPK yang dinyatakan lulus untuk formasi teknis saat ini bukan hanya sudah dilantik namun juga sudah bertugas.
Bahkan, yang terbaru Badan Kepegawaian Negara kembali menyurati badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara.
Isinya masih ditemukan kelengkapan berkas yang kurang di 19 peserta PPPK yang diajukan menerima Nomor Induk PPPK.
Kabid Pengembangan Sumberdaya BKPSDM Muchsinin Azhabat, S.Sos jika BKPSDM sudah memanggil 19 peserta yang berkasnya masih dinyatakan kurang tersebut.
Kekurangan berkas tersebut lantaran tidak masuk dalam aplikasi badan kepegawaian negara atau website SSCN masing-masing peserta.
Sedangkan hal data file persyaratan tersebut wajib dipenuhi untuk pengajuan Nomor Induk PPPK.
BACA JUGA:6 Calon PPPK di Bengkulu Tengah Batal Lulus, Ini Penyebabnya
“Lagi-lagi kesalahan terkait upload dan upload yang tidak tuntas,” terangnya.
Kesalahan upload tersebut antara lain adalah fila daftar riwayat hidup (DRH).
Terutama upload dokumen yang tidak tuntas karena kesalahan jaringan peserta saat melakukan upload.
“Termasuk juga ada panduan dokumen yang diupload tersebut harus jelas dan vertikal. Sehingga saat terjadi kesalahan seperti dokumen horizontal dan tulisan yang tidak jelas, maka tidak terbaca dalam aplikasi,” terangnya.
Saat tahapan perekrutan PPPK 2023 lalu sudah dalam tahap pemberian nomor induk PPPK.