BACA JUGA:Kuota Khusus, 114 PTT Kota Bengkulu Diusulkan Jadi PPPK
Sedangkan BKN baru akan menyerahkan berkas PPPK yang sudah dibubuhi NIP jika seluruh dokumen peserta sudah lengkap.
“Saat ini untuk formasi kesehatan dan guru belum tuntas dan masih ada perbaikan-perbaikan dokumen yang dilakukan,” terangnya.
Hal ini yang membuat hingga saat ini BKPSDM belum juga menerima dokumen PPPK Tenaga Kesehatan dan Guru yang sudah dilengkapi Nomor Induk PPPK.
Iua juga meminta peserta yang sudah dinyatakan lulus tersebut untuk bersabar menunggu jadwal pelantikan.
Selain itu, mereka juga diminta terus memantau pengumuman di akun sscn masing-masing mengantisipasi jika memang terjadi kekurangan dokumen yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Pengakomodiran CPNS dan PPPK, Honorer Pemprov Bengkulu Jadi Perhatian Khusus
Ia juga menerangkan jika BKPSDM sudah mengantisipasi terjadinya kesalahan lagi dalam upload data peserta dengan melakukan upload langsung di BKPSDM.
Sehingga peserta yang berkasnya masih belum dinyatakan lengkap diminta untuk menyerahkan langsung ke BKPSDM.
“Sehingga kita ingin memastikan jika data yang peserta upload benar-benar sesuai dengan petunjuk pelengkapan berkas yang diminta BKN, termasuk memastikan upload dokumen tuntas 100 persen,” pungkasnya.
Sekadar Mengetahui jika Pemda Bengkulu Utara sejhak awal berkomitmen untuk sesegera mungkin melantik PPPK yang sudah dinyatakan lulus tersebut.
BACA JUGA:Kabar Bahagia PPPK Bengkulu Tengah, Ini Jadwal Penyerahan SK Pengangkatan
Hal ini terkait dengan kebutuhan pegawai terutama guru dan tenaga kesehatan dimana Bengkulu Utara masih kekurangan tenaga medis dan guru.
Bahkan Pemda Bengkulu Utara sudah menyiapkan dana untuk penggajian PPPK yang saat ini sudah dinyatakan lulus.
Tak main-main, seluruh PPPK di Bengkulu Utara yang saat ini bertugas ditambah mereka yang sudah dinyatakan lulus akan menghabiskan dana sekitar Rp 90 Miliar.
Dana besar tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan seluruh PPPK Bengkulu Utara yang jumlahnya akan bertambah mendekati 3.000 orang.