Total keseluruhan anggaran untuk mengerjakan 7 paket fisik tersebut sebesar Rp3,8 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BACA JUGA:Pulang dari Club Malam, Nyaris Kehilangan 2 Jari Tangan
BACA JUGA:3 Terdakwa Dugaan Korupsi BOK Kaur Bakal Lapor 5 Terdakwa OOJ ke Polisi, Ada Apa?
Pada tahun 2022 yang lalu, memang Dinas Pertanian mendapatkan alokasi DAK fisik sebesar Rp8,2 miliar.
Kemudian pembangunan penggilingan padi atau Rice Milling Unit (RMU) didua lokasi jalan produksi atau jalan usaha tani sebanyak tiga lokasi.
Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. I Wayan Riko Setyawan saat dikonfirmasi, membenarkan penggeledahan yang dilakukan di Dinas Pertanian Benteng.
“Iya benar penggeledahan dilakukan Subdit Tipidkor. Untuk teknis silakan tanya ke tim yang ada di lapangan,” singkatnya.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menjelaskan,
pihaknya melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik kegiatan pembangunan dan rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022.
Tahun anggaran 2022 pagu anggaran sejumlah kegiatan itu mencapai Rp4 miliar dibagi dalam 7 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar.
“Saat ini penggeledahan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang nantinya digunakan untuk pembuktian terkait pemeriksaan kita," pungkasnya.