Bidik Dugaan Korupsi 7 Paket Pembangunan Senilai Rp3,8 Miliar, Polda Bengkulu Amankan 1 Box Container Berkas

Rabu 24 Apr 2024 - 23:30 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Puskeswan di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah (Benteng), sedang dibidik Polda Bengkulu.

Atas dugaan korupsi itu, Rabu 24 April 2024, personel Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, melakukan penggeledahaan di Kantor Dinas Pertanian Benteng. 

Penggeledahan ini berlangsung sejak pukul 09. 00 WIB. 

Dari informasi diterima, penggeledahan ini berlangsung selama 3 jam penuh, terhitung sejak Pukul 09.00 WIB, hingga Pukul 12.40 WIB. 

BACA JUGA:Rusak Konter dan PS, Warga Kandang Limun Ditangkap, Ini Kronologisnya

BACA JUGA:Mess Akpol di Kota Bengkulu Terbakar, Kapolresta: Dugaan Korsleting Listrik

Dari hasil penggeledahan itu, personel Subdit Tipifkor mengamankan satu box container besar berkas berisi dokumen-dokumen penting. 

Berkas-berkas ini dibawa ke Polda Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Data terhimpun RB, setidaknya ada 7 paket pekerjaan fisik pada pembangunan Puskeswan yang sedang diselidiki Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 

Dari 7 paket fisik ini, meliputi pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat sebesar Rp750 juta,

BACA JUGA:Prapid Kasus Pungli Uji KIR Minta SP3, PH: Cacat Formil, Salah Pasal

BACA JUGA:Miliki Paket Ganja Siap Edar, 2 Warga Mukomuko Diringkus

pembangunan Puskesmas Kecamatan Pematang Tiga sebesar Rp750 juta dan pembangunan Puskeswan Kecamatan Merigi Kelindang sebesar Rp750 juta.

Kemudian rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa sebesar Rp300 juta, rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Pagar Jati sebesar Rp 470 juta.

Selanjutnya rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Taba Penanjung sebesar Rp470 juta dan rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Merigi Kelindang sebesar Rp470 juta.

Kategori :