MUKOMUKO, KORANRB.ID – Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Keredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikeluarkan pada Januari 2023.
Bank Bengkulu (Babe) Mukomuko resmi menaikkan suku bunga KUR secara bertahap atau graduasi pada tahun ini.
Namun kenaikan tersebut tidak berlaku pada Debitur baru.
Wakil Pimpinan Babe KC Mukomuko Zulkarnain membenarkan hal tersebut, kenaikan suku bunga hanya berlaku pada debitur yang sudah melakukan peminjaman KUR sebelumnya.
Sebelumnya, KUR ini bisa diberikan untuk Debitur yang menjadi nasabah Bank Bengkulu tanpa ada konsep graduasi.
BACA JUGA:KUR Pegadaian Rp 10 Juta - Rp 50 Juta Angsuran Hanya Rp 200 Ribuan, Syarat Mudah Bunga Rendah
Jadi, kalau KUR mikro dan KUR kecil Rp10 juta sampai Rp 500 juta, suku bunganya sama sebesar enam persen.
Tetapi di ketentuan yang terbaru di tahun lalu, nasabah yang pernah minjam KUR akan dilakukan graduasi atau bunga bertahap di atas enam persen.
“Kenaikan ini berdasarkan adanya Permen Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Jadi tentu kami harus menjalankannya, karena memang KUR ini pinjaman untuk pelaku usaha dari pemerintah, melalui Bank Bengkulu,”katanya.
Menambahkan, sedangkan bagi debitur baru atau belum pernah meminjam, masih diberikan suku bunga yang sama seperti tahun sebelumnya yakni sebesar enam persen untuk pinjaman Rp10 juta ke atas.
BACA JUGA:Dana Rp500 Juta Dirasa Kurang, Kesbangpol Ajukan Tambahan Segini Jumlahnya
Sedangkan debitur baru yang sudah meminjam lebih dari satu kali, kenaikan secara bertahap diberlakukan.
Mulai dari suku bunga tujuh persen untuk yang ke dua kali peminjaman, selanjutnya delapan persen, sampai ke sembilan persen. Bagi masyarakat Mukomuko yang menjadi pelaku usaha yang sudah dapat KUR akan naik kelas ke pinjaman yang komersial.
Karena KUR ini kan basisnya subsidi, pasti tidak akan bisa bertahan lama.
Setelah itu meskipun ada perbedaan dalam penerapan bunga, Bank Bengkulu akan tetap memberikan KUR pada sektor usaha yang sama seperti tahun sebelumnya,mulai dari, pertanian, perikanan, dan industri kecil menengah.