TUBEI, KORANRB.ID - Rencana pengelolaan kolam Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen oleh Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, tak jelas tindak lanjutnya.
Pengajuan bantuan ke pusat belum ada titik terang. Sedangkan opsi menyewakan kolam itu kepada pihak ketiga, juga belum ada kejelasan.
Kepala Disperkan Kabupaten Lebong, Hedi Parindo, SE tidak menampik pihaknya belum memutuskan pengelolaan kolam BBI.
Namun untuk usulan bantuan ke pusat sudah disampaikan. ''Hanya saja kecil peluang diterima karena sampai saat ini belum ada perkembangan dari pusat,'' kata Hedi.
BACA JUGA:Mess Batal Dijual, PAD Minus Rp 12 Miliar
Bantuan yang diusulkan diprioritaskan untuk benih ikannya. Baik jenis ikan mas, nila maupun ikan tawar lainnya yang cocok dibudidayakan di Lebong.
Termasuk bantuan perawatan berupa pakan dan obat-obatan penunjang serta jaring kolam. ''Bantuan itu kami usulkan dengan harapan kolam BBI bisa dikelola sendiri sehingga bisa menghasilkan PAD (pendapatan asli daerah, red) yang lebih besar dibanding disewakan,'' terang Hedi.
Terkait opsi disewakan itu, Hedi mengaku belum menyusun draf kontraknya. Pihaknya masih menunggu petunjuk bupati.
''Tetapi kalau jadi disewakan, rencana kami pihak ketiga pengelola wajib menyetorkan 30 persen keuntungannya ke Pemkab Lebong,'' ungkap Hedi.
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada Rp33,6 Miliar
Dilansir sebelumnya, dana yang diplot dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan BBI tidak sampai Rp 100 juta.
Dengan dana itu pihak Disperkan mengklaim hanya cukup untuk mengakomodir kegiatan pembersihan lumpur kolam. Termasuk perbaikan kolam yang beberapa titik sudah mengalami kebocoran. (sca)