Sementara pada pelaksanaan asesmen, terdapat dua peserta yang tidak hadir. Satu peserta yang merupakan dari luar provinsi, sementara satu peserta lagi diketahui izin karena ada urusan keluarga.
BACA JUGA:Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Rayyendra: Isyarat Bagi Bakal Calon
BACA JUGA:1 Peserta Gugur, 6 Rebut Kursi Kadis LHK, Seleksi JPTP Pemprov Bengkulu Lanjut Tes Wawancara
Dua peserta tersebut akhirnya tidak lulus pada tahapan seleksi tersebut.
Tahapan selanjutnya yakni seleksi pembuatan makalah. Pada tahapan tersebut pula, terdapat peserta yang gugur lantaran tidak datang pada saat pelaksanaan seleksi.
"Dengan tidak hadirnya satu orang ini, artinya hanya ada 6 orang lain yang akan bersaing merebutkan posisi Kepala Dinas LHK ini," ujar Gunawan.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, menjelaskan pada saat proses seleksi pembuatan makalah, tema yang diberikan pada formasi jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Yunus, berbeda dengan formasi OPD lainnya.
Untuk Direktur RSUD dr. M. Yunus ini tema yang diberikan berkaitan dengan optimalisasi pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Sementara untuk jabatan lainnya, seperti Kepala Dinas LHK, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Biro Ekonomi, Biro Umum, dan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), mengangkat tema berkaitan dengan membangun sinergisitas dalam menunjang program di masing-masing OPD.
"Untuk jabatan Direrktur RSUD M Yunus ini berbeda dengan ke-5 OPD lainnya," tutur Isnan.
Sama seperti seleksi JPT Pratama sebelumnya, dalam pembuatan makalah selain mencangkup pemahaman dan pengetahuan masing-masing peserta terkait bidang yang akan ditangani.
Selain itu, para pelamar juga dituntut untuk mampu membuat keputusan dan mengambil kebijakan sebagai pimpinan termasuk dalam mengakomodir dan bekerjasama dengan bawahannya.
Dalam pembuatan makalah juga dispesifikkan dengan program serta visi misi Kepala Daerah.
Sehingga kepala OPD yang nantinya akan menjabat diharapkan mampu mendukung program kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu secara keseluruhan.
"Nilai dari seluruh tahapan seleksi nantinya diakumulasikan untuk penetapan tiga peserta terbaik di setiap jabatan dan akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," demikian Isnan.
Untuk diketahui, 33 peserta yang sudah lulus tahapan asesmen meliputi untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutatanan (DLHK), yakni Almidianto, SE., MT., H. Samsul Hidayat, S.Hut., MM., dan Nusirwan Permata, S.Kom. M.Kom.