Waduh! 8 NI PPPK Nakes 2023 dari Kepahiang Bermasalah, Terancam Gagal Diangkat

Senin 29 Apr 2024 - 21:01 WIB
Reporter : heru permana putra
Editor : Ade HR

KEPAHIANG, KORANRB.ID -  Tak kurang 8 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 formasi tenaga kesehatan (Nakes), dari Kabupaten Kepahiang bermasalah.

 Dengan kondisi tersebut tak heran jika kemudian, para PPPK 2023 yang sudah dinyatakan lulus sejak akhir tahun tak kunjung menerima SK PPPK. 

Malah, hal terburuk bisa saja diterima ke 8 PPPK formasi Nakes Kabupaten Kepahiang. 

Yakni, mereka akan dianggap gugur dan tak akan menerima Nomor Induk (NI) PPPK. 

BACA JUGA:Arie-Andaru, Pasangan atau Lawan di Pilkada Bengkulu Utara

Sebagai gambaran, di kabupaten tetangga para PPPK lulusan 2023 secara bertahap telah menerima SK.

Diantaranya, di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Bengkulu Utara. 

Lantas, apa yang menjadi penyebab NI PPPK Nakes Kabupaten Kepahiang bermasalah? 

Diwawancarai, Senin 29 April 2024 Kepala bidang (Kabid) Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kebupaten Kepahiang Dedi Erlan Jaya, SIP tak menampik persoalan itu.

BACA JUGA:Target PAD Parkir Rp 80 Juta, Baru Terkumpul Segini

Disampaikan, dari penjelasan BKN pihaknya mengetahui persoalan ke 8 PPPK Nakes Kabupaten Kepahiang terkait dengan penjurusan. 

Dengan kata lain, jurusan PPPK tak sesuai, dengan kebutuhan PPPK saat perekrutan. 

"Ya, memang ada 8 PPPK Nakes kita yang NI nya bermasalah.

Persoalannya di jurusan," kata Dedi. 

BACA JUGA:Anggaran Rehab Hanya Rp 600 Juta, Gedung MPP Dinilai Tidak Maksimal

Kategori :