SK dan NI PPPK Belum Terbit, Pemkab Rejang Lebong Tunggu BKN

Selasa 30 Apr 2024 - 00:11 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Sumarlin

Adapun pelaksanakan rekrutmen CPNS maupun PPPK tahun ini, sambung Dheny, berbeda dengan rekrutmen yang pernah dilakukan sebelumnya.

Jika sebelumnya yang menentukan rincian formasi dan kuota adalah KemenPAN-RB, namun untuk tahun ini KemenPAN-RB hanya memberikan jumlah (kuota) saja, sementara rincian formasi dikembalikan kepada Pemkab Rejang Lebong.

“Pelaksanaannya, sampai saat ini belum ada petunjuk resmi dari BKN. Namun jika melihat jadwal yang telah disusun BKN sebelumnya, pada bulan Mei dilakukan sekolah kedinasan, Juli tahapan seleksi CPNS, kemudian disusul dengan tahapan seleksi PPPK. Namun seperti apa jadwal pastinya nanti, kita tunggu saja petunjuk dari BKN,” jelas Dheny.(**)

Kategori :