Beragam Rumah Adat di Pulau Sumatera, Ada Rumah Adat yang Tak Boleh Ditempati

Rabu 01 May 2024 - 14:23 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Fazlul Rahman

7. Panggung-Rumah Adat Provinsi Jambi

Rumah panggung adalah rumah adat dari provinsi Jambi dengan desain tertua di daerah tersebut, dan berbentuk persegi panjang.

Rumah adat tersebut dilengkapi dengan tangga dan teras pada bagian depannya

BACA JUGA:Nekat Berenang di Pantai Panjang, 2 Warga Lampung Meninggal Dunia, Pekerja Tol Bengkulu

Bentuk dari atap rumah ini menyerupai perahu dengan ujungnya yang melengkung dan masyarakat setempat menyebutnya dengan sebutan “Gajah Mabuk”

Biasanya, rumah adat Jambi tersebut digunakan untuk tempat tinggal dan juga acara adat.

8. Rumah Nuwo Sesat-Rumah Adat Provinsi Lampung

Rumah adat satu ini adalah rumah adat dari provinsi Lampung yang diberi nama nuwo sesat.

Khas dari rumah adat nuwo sesat adalah bentuknya yang panjang dan sisinya terdapat ornamen ornamen khas.

BACA JUGA:Ini Syarat Jika Timnas Ingin Menang Lawan Irak di Perebutan Tempat ke 3 Piala Asia U23 2024

Ukuran dari rumah adat tersebut cukup besar, tapi untuk saat ini rumah adat tersebut banyak dibuat dengan ukuran lebih kecil. 

Namun rumah nuwo sesat tersebut tidak dibangun untuk tempat tinggal melainkan hanya untuk acara adat dan melakukan musyawarah.

9. Rumah Limas-Rumah Adat Sumatera Selatan

Rumah adat yang satu ini mempunyai bentuk yang hampir sama dengan namanya yaitu menyerupai limas.

Orang orang yang berkunjung ke rumah limas tersebut harus singgah ke teras rumahnya.

BACA JUGA:Ini Syarat Jika Timnas Ingin Menang Lawan Irak di Perebutan Tempat ke 3 Piala Asia U23 2024

Kategori :