"Komitmen Pak Gubernur sudah jelas terkait ini, namun memang ada situasi kondisi tertentu yang mengharuskan suatu aset tersebut dihapuskan,
BACA JUGA:Predator Paling Mematikan dari Pegunungan, Ini 5 Fakta Menarik Macan Tutul Salju
BACA JUGA:Berbagai Gaya Outfit Jurnalis di Lapangan
salah satunya View Tower dari kajian teknis Balai Cipta Karya dari sisi kelayakan sudah tak layak kalupun direnovasi tidak memùngkinkan lagi," tambah Khairil Anwar.
Meski demikian, Pemprov Bengkulu juga akan meminta pandangan dari Tokoh Masyarakat Bengkulu.
Total, estimasi anggaran penghapusan aset View Tower akan menelan biaya sebesar Rp10 miliar dengan target penghapusan dimulai pada tahun depan.
"Kita minta juga pandangan tokoh masyarakat terkait rencana penghapusan aset view tower ini kemungkinan tahun depan (dihapuskan, dirobohkan, red).
Tahun ini kita matangkan dulu kajian dan teknisnya seperti apa, estimasi anggarannya 10 miliar untuk perobohan itu," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, View Tower yang terletak di Lapangan Merdeka depan Rumah Dinas Gubernur Bengkulu, akan segera dirobohkan.
Bangunan yang awalnya akan diperuntukkan sebagai alat pemantau tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan pengunjung dan masyarakat di seputaran Lapangan Merdeka Bengkulu.
Bahkan, untuk perobohan tersebut pihak Pemprov Bengkulu akan melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) bersama unsur Forkopimda dan para pihak terkait lainnya, untuk menyiapkan regulasi penghapusan aset view tower tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP., MM., menyayangkan rencana Pemprov Bengkulu untuk memusnahkan atau merobohkan view tower itu.
"Terkait dengan view tower, sayang kalau dirobohkan. Kita mintalah hanya direnovasi karena itu aset daerah," ungkap Edwar, Jumat, 26 April 2024.
Dengan dilakukannya renovasi, dikatakan Edwar tentu itu langkah yang lebih bijak. Sebab jika dirobohkan, tentu akan banyak kerugiannya.
"Kalau dirobohkan itu banyak kerugiannya. Belum lagi memerlukan prosedur, kalau kita maunya direhabilitasi saja," ungkapnya.
Sementara itu, ia menyarankan untuk melakukan rehabilitasi tersebut, tidak sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).