Resmi Ditutup, Pendaftar PPK di Kabupaten Kaur Tembus 176 Orang

Jumat 03 May 2024 - 16:07 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Fazlul Rahman

BINTUHAN, KORANRB.ID - Kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur resmi menutup pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.


Hingga hari terakhir pendaftaran tercatat jumlah pendaftar calon PPK pada aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sebanyak sebanyak 176 orang dengan rincian perempuan 64 orang dan laki-laki 112 orang.

"Pendaftaran resmi kita tutup, kemarin pukul 00.00 WIB dengan jumlah pelamar 176 orang," ungkap Ketua KPU Kaur  Muklis Aryanto Jumat, 3 Mei 2024.

Sebelumnya Pendaftaran PPK sempat di perpanjang, karena masih ada tujuh kecamatan yang belum memenuhi jumlah pendaftar sesuai dengan yang dibutuhkan.

BACA JUGA:525 Peserta Tes PPPK Bengkulu Utara Ikuti Tes CAT, Catat Jadwal dan Lokasinya

Tujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Kinal, Kaur Tengah, Maje, Nasal, Luas, Lungkang Kule dan Kecamatan Padang Guci Hulu, setelah diperpanjang selama tiga hari jumlah pelamar di Kecamatan tersebut terpenuhi sebanyak 10 orang masing-masing kecamatan.

Dengan telah tercukupinya pelamar tujuh Kecamatan ini, maka  seleksi PPK akan memasuki tahapan penelitian admistrasi calon anggota PPK dan setelah seleksi tertulis yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 8 Mei 2024.

“Untuk seleksi tertulis rencana kita akan kita laksanakan di SMAN 1 Kaur tanggal 6 sampai 8 Mei 2024,”terangnya.

Ditambahkannya, pendaftar PPK pada Pilkada tahun 2024 ini cukup tinggi. Dimana dari 176 pelamar itu akan diambil hanya 75 orang atau  setiap Kecamatan sebanyak 5 orang.

BACA JUGA:Resmi, KPU Kaur Tetapkan 25 Anggota Dewan Terpilih Hasil Pemilu 2024

Sedangkan untuk gaji para PPK yang bertugas dalam Pilkada 2024 samaa dengan tahun sebelumnya. Dimana untuk gaji ketua PPK Rp 2,5 juta sedangkan anggota Rp 2,3 juta.

“Dalam seleksi PPK ini kita pastikan murni dan tidak ada istilah titipan. Kita juga minta kepada masyarakat agar sama-sama mengawasi tes PPK ini,” tukasnya.

Terpisah Komisioner Divisi Teknis Kabupaten Kaur Tony Kuswoyo menambahkan pihak KPU di bulan ini juga akan melangsungkan tahapan selanjutnya yakni penyerahan daftar penduduk pemilih potensial yang akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada mendatang.

Jika melihat dari pantauan pelaksanaan Pemilu mendatang, pasti akan ada tambahan pemilih sebab dari data sebelumnya terdapat cukup banyak warga yang tercatat sudah bisa menggunakan hak suaranya pada saat Pilkada nanti.

BACA JUGA:Selamat, KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan 45 Dewan Provinsi Bengkulu Terpilih

Kategori :