Proses Perencanaan dijalankan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan, sampai dengan selesai berdasarkan jadwal dalam sistem SIPD yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan evaluasi.
Diharapkan dengan adanya SIPD dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah lebih mudah dilakukan melalui SIPD bagi Pemerintah Pusat dan Daerah.
SIPD juga berperan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga menghasilkan layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung atau terintegrasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien.
Kategori :