Anggaran Untuk Pencairan TPG Triwulan III Belum Masuk Kasda Bengkulu Tengah

KOORDINASI: PGRI Bengkulu Tengah saat berkoordinasi dengan Penjabat Sekda terkait masalah TPG, tambahan penghasilan dan kegiatan PGRI lainnya.-foto: jeri/koranrb.id-

BENTENG, KORANRB.ID - Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, hingga saat ini dana untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III belum ditransfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Kas Daerah (Kasda).

Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah telah melakukan verifikasi berkas pencairan TPG Triwulan III.

Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE menjelaskan meski dana untuk pencairan TPG belum masuk ke Kasda, namun pihaknya yakin penyaluran dana TPG Triwulan III akan ditransfer ke Kasda pada bulan ini.

“Sampai sekarang belum masuk ke Kasda untuk dana TPG Triwulan III. Kalau tak ada hambatan dana tersebut akan ditransfer pusat ke rekening kita pada bulan ini,” jelas.

BACA JUGA:Tidak Ada Kejelasan, Pembangunan TPA Sampah Regional Untuk 3 Daerah Terancam Batal

BACA JUGA:Total Pendaftar PPPK di Bengkulu Tengah Mencapai 1.170 Peserta

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si melalui Operator TPG Dinas Dikbud, Napoleon, S.Pd menjelaskan pihaknya melakukan verifikasi berkas semua guru yang telah masuk. Dinas Dikbud juga mengusulkan penerbitan SK TPG ke pusat. 

Meskipun demikian, Napoleon mengungkapkan, hingga saat ini masih ada data guru yang belum valid. Sehingga guru bersangkutan belum bisa mengajukan berkas persyaratan pencairan TPG Triwulan III ke Dinas Dikbud.

“Kalau guru yang belum valid masih cukup banyak, mencapai seratusan. Meskipun masih ada guru yang belum valid, kami tetap memproses guru yang sudah valid terlebih dahulu, sambil menunggu guru yang belum valid berubah menjadi valid,” ungkapnya.

Jika verifikasi sudah selesai, tambah Napolelon, pihaknya akan membuat daftar usulan pencairan yang akan disampaikan ke Bendahara Dinas Dikbud. Ia berharap pemerintah pusat tak lama untuk menerbitkan SK TPG. 

BACA JUGA:Laporan Terkait 3 ASN Rejang Lebong Terlibat Politik Praktis Diteruskan ke BKN

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Depan Kantor Bupati Dialokasikan di APBD 2025 Sebesar Rp 1,5 Miliar

Sebab untuk melakukan pencairan TPG, SK TPG juga sudah harus terbit.

“Kita berharap pusat bisa terbitkan SK TPG lebih cepat. Sehingga proses pencairan bisa kita lakukan. Kalau kami (Dinas Dikbud, red) tak akan menghambat pencairan. Apabila sudah bisa cair, maka akan kita proses, karena kita ingin juga TPG ini cepat cair,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan