BPK Beri Kabupaten Kepahiang WTP ke 7, Ini Catatan yang Diberikan

Sabtu 04 May 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

 

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu beri Kabupaten Kepahiang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. 

Atas opini WTP yang diterima tersebut, Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, Sabtu 4 Mei 2024 menyampaikan apreasiasi sekaligus ungkapan terima kasih kepada seluruh tim dari BPK yang telah memeriksa sekaligus membantu mengatasi permasalahan yang ditemukan di SKPD sehingga kembali mendapatkan opini WTP.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan DPRD, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dari BPK yang telah memeriksa sekaligus membimbing apabila ada permasalahan yang ditemukan di seluruh SKPD kita sehingga kembali meraih opini WTP yang ketujuh kali,” kata bupati.

BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Terima 12 Panwascam Pilkada 2024, Mau Daftar? Ini Persyaratannya

Bupati juga menaruh harapannya kepada seluruh OPD untuk tetap menjaga tata kelola keuangan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 “Kita berpesan kepada seluruh jajaran pemerintah Kepahiang untuk tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dalam penyusunan laporan yang diminta pihak BPK sesuai dengan regulasi yang ada sehingga predikat WTP ini bisa kita pertahankan terus menerus,”ucapnya.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 Kabupaten Kepahiang telah diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan provinsi Bengkulu Mohammad Toha Arafat, Jumat 3 Mei 2024.

Bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Luar Biasa! Tim Uber Indonesia Pastikan Tiket ke Final Piala Uber 2024, Tim Thomas Unggul Sementara 2-0

Selain Bupati Hidayat, turut hadir Sekretaris Daerah Kepahiang Dr. Hartono, Plt. Inspektur Kabupaten Kepahiang Dedi Candira dan Kepala BKAD Kepahiang Jono Antoni.

Dalam penyerahan laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali menorehkan prestasi dengan mendapatkan gelar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya secara berturut – turut.

Di sini, BPK RI Bengkulu menyamaikan masih ada temuan atas LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 berupa kelemahan atas pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Salah satunya, item belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan, belanja alat tulis kantor dan bahan cetak tidak sesuai ketentuan, serta belanja modal irigasi dan jaringan di Dinas PUPR tidak sesuai ketentuan. 

BACA JUGA: Warga Harus Tahu KPK dan Menpan Soroti Soal Kampanye Pilkada, Ini Hal-hal yang Dilarang

Kategori :