"Kemungkinan besar kita bisa mendapatkan DID. Selain opini WTP, beberapa petunjuk BPK sebelumnya juga sudah rampung kita jalankan. Namun tetap saja kita masih menunggu petunjuk,’’ demikian Eva.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran tahun 2023 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Pemkab) Mukomuko kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dimana capaian tersebut bentuk gambaran dari hasil kinerja Pemkab Mukomuko dalam membangun daerah.
Opini WTP itu juga berhasil diraih setiap tahunnya berkat kerja sama yang solid dari seluruh OPD di lingkup Pemkab Mukomuko yang mengutamakan transparansi dan akuntable dalam penggunaan anggaran.
“Kita sudah 7 kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP. Tentunya apa yang dicapai saat ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Jangan sampai kita terlena karena prestasi ini sehingga tidak memaksimalkan pekerjaan kembali,” kata Bupati Mukomuko H Sapuan SE, MM, AK, CA, CPA.
Bupati menambahkan, selain Kabupaten Mukomuko mendapat WTP 7 kali berturut-turut, Kabupaten Mukomuko juga dinilai cukup baik dalam menindaklanjuti hasil keputusan BPK.
Maka dari itu kedepan OPD harus benar-benar teliti lagi dalam penggunaan anggaran dan wajib sesuai dengan regulasi agar di tahun 2024 ini, untuk penilaian di 2025 nanti, Mukomuko kembali menerima predikat WTP.
BACA JUGA:2 Bandar Tertangkap, 10 Paket Sabu Diamankan Polres Bengkulu Utara, Ini Kronologisnya
“Mari bersama kita bekerja keras membangun daerah sesuai dengan regulasi yang ada serta bersih dari apapun itu bentuknya penyalahgunaan anggaran,” ajak Sapuan.
Sementara itu Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA menyampaikan, tentunya dengan predikat WTP yang berhasil diraih selama 7 kali berturut-turut dapat menjadi pedoman bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menerapkan kerja yang akuntable.
Tentunya, lanjut Sekda, semua ini diharapkan tidak terkikis oleh waktu. Harus dipertahankan, serta dimaksimalkan lagi.
Karena jelas tahapan ini membutuhkan proses, waktu dan tenaga banyak pihak.
“Kami akan kembali menargetkan nantinya LHP LKPD tahun anggaran 2024 ini bisa kembali meraih predikat WTP juga. Maka dari itu tingkatkan semangat kerja, tetap kompak, fokus pada tujuan menjalankan visi misi Pemerintah daerah, dan junjung tinggi akuntable,” tegasnya.
Seperti apa yang sering disampaikan oleh pimpinan, ASN wajib bekerja maksimal. Penilaian dilakukan berdasarkan capai atas target yang diberikan.