Ke 12 orang Panwascam jalur terbuka yang dinyatakan terpilih nantinya, akan ditempatkan di Kecamatan Kepahiang, Merigi, Ujan Mas dan Muara Kemumu dengan kebutuhan masing-masing 1 orang.
BACA JUGA:Pasangan Cabup-Cawabup Pilkada Rejang Lebong Mengerucut, Ini Bocorannya
Lalu, Kecamatan Bermani Ilir, Tebat Karai, Kabawetan dan Seberang Musi dengan kebutuhan masing-masing 2 orang.
"Untuk seleksi Panwascam jalur terbuka ini, berbeda dengan seleksi jalur existing.
Yang kita butuhkan ada 12, artinya ada 24 orang nantinya yang kita butuhkan masuk ke tahap selanjutnya.
Dari jumlah tersebut, akan ditetapkan 12 orang Panwascam terpilih sisanya masing-masing 1 orang sebagai PAW," jelas Mirzan.
BACA JUGA:Masih Sepi Peminat, Pendaftar Seleksi Panwascam Untuk Pilkada Baru Satu Orang
Bagi Anda yang berminat segera lengkapi sejumlah persyaratan diantaranya, tidak terlibat dalam Partai politik, mempunyai ijazah SMA sederajat, berusia minimal 21 tahun.
Lalu, tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan pemilihan, bersedia kerja penuh waktu, hingga mendapatkan izin langsung dari atasan bagi seorang ASN.
Secara keseluruhan, Bawaslu akan merekrut 24 Anggota Panwascam, yang akan bertugas di 8 kecamatan se Kabupaten Kepahiang. Setiap kecamatan, terdapat 3 orang Panwascam.