Sehingga perusahaan mulai menurunkan harga beli tandan buah segar kelapa sawit sesuai dengan hukum ekonomi.
BACA JUGA:Beruntun 7 Kali Bengkulu Utara Raih Opini WTP, Mian Berpesan Begini
BACA JUGA:Beruntun 7 Kali Bengkulu Utara Raih Opini WTP, Mian Berpesan Begini
Kepala Dinas Perkebunan, Desman Siboro, SH menerangkan jika Pemda Bengkulu Utara terus memantau perkembangan harga tandan buah segar kelapa sawit.
Ini karena kelapa sawit adalah salah satu komoditas unggulan di Bengkulu yang berpengaruh langsung pada kondisi ekonomi masyarakat.
“Maka kita terus melakukan pengawasan perkembangan harga, karena saat terjadi lonjakan atau penurunan harga TBS, pengaruhnya pada ekonomi masyarakat,” terangnya.
Ia mengakui jika memang saat ini terjadi penurunan harga tandan buah segar kelapa sawit.
BACA JUGA:KPU Tetapkan PDI-P Raih Kursi Ketua, Ini 30 Calon Terpilih DPRD Bengkulu Utara
BACA JUGA:Kucuran KUR Sudah Mendekati Rp100 Miliar, Pemkab Target Peningkatan UMKM
Namun penurunan harga tersebut masih dalam masih dinilai wajar lantaran penurunan harga masih dibawah RP 100.
“Sehingga ini tidak terlalu mengejutkan petani, karena fluktuasi harga atau naik turun harga dibawah Rp 100 tidak akan berpengaruh terlalu besar bagi petani,” terangnya.
Pemantauan harga yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan ini dalam rangka menjamin kondisi harga bagi petani.
Hal ini dilakukan sehingga perusahaan tidak semaunya melakukan penurunan harga.
“Karena kita juga terus memiliki harga pembanding antar daerah, sehingga jika terjadi penurunan harga yang kita anggap tidak normal, maka kita akan mengambil langkah stabilitas harga,” terangnya.
Meskipun jumlah hasil panen masyarakat terus meningkat, Pemda Bengkulu Utara juga terus memantau hal-hal yang menjadi penyebab naik turunnya harga kelapa sawit.
Termasuk diantaranya harga Crude Palm Oil (CPO) dunia juga biaya produksi pendukung pengolahan kelapa sawit menjadi CPO.