KPU Tetapkan PDI-P Raih Kursi Ketua, Ini 30 Calon Terpilih DPRD Bengkulu Utara

--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – KPU menuntaskan tahapan pemilu legislatif (Pilleg) tahun 2024 di Bengkulu Utara.

Ditandai dengan tuntasnya KPU Bengkulu Utara melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi masing-masing parpol dan 30 calon terpilih anggota DPRD Bengkulu Utara periode 2024-2029.

Dalam pleno yang berlangsung 2 Mei 2024, KPU Bengkulu Utara jika menetapkan PDI-P mendapat kursi terbanyak yaitu 7 kursi.

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Tunggu Dana Hibah Pilkada Serentak 2024  

Dengan tujuh kursi tersebut, maka PDI Perjuangan dipastikan berhak mendapatkan kursi Ketua DPRD Bengkulu Utara. 

Selanjutnya,  ada Partai Golkar yang mendapatkan 5 kursi DPRD dan berhak menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara. 

Peringjat ketiga, Partai Gerindra yang meraih 4 kursi DPRD Bengkulu Utara dan berhak menduduki jabatan Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara. 

Jika berkaca dari parpol yang menduduki kursi DPRD Bengkulu Utara saat ini, tahun ini tidak ada lagi caleg terpilih dari Partai Hanura. 

Dari empat dapil, tidak ada satu pun caleg dari Partai Hanura yang berhasil lolos mendapat kursi DPRD Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Maju Pilkada, Anggota DPRD Terpilih Maupun yang Masih Menjabat Harus Mundur, Ini Alasannya   

Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd menerangkan dengan telah dilakukan pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, maka tuntas sudah tahapan Pilleg di Bengkulu Utara. 

“Kita sudah membacakan caleg terpilih berikut perolehan suaranya masing-masing. Tidak ada keberatan dari masing-masing parpol,” ujarnya.

Pascapleno kemarin (2/5), masing-masing Parpol juga sudah menerima salinan hasil pleno tersebut. KPU kemarin mengundang seluruh parpol peserta pemilu. 

“Alhamdulilah pleno berlangsung sukses dan seluruh tahapan sudah tuntas dilaksanakan,” pungkas Santoso. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan