KEPAHIANG, KORANRB.ID - Fenomena penerima Bantuan sosial (Bansos) masuk kategori sudah mampu, namun masih ngotot ingin terima bantuan juga terjadi di Kabupaten Kepahiang.
Hal ini terjadi seiring telah bertambahnya kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Di satu sisi, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang dapat maksimal menyalurkan Bansos kepada KPM yang selama ini tak menerima bantuan.
Namun, realisasinya tetap saja masih banyak suara protes dari warga yang mengaku tak mendapatkan Bansos.
BACA JUGA:Konvoi dan Corat-coret Pelajar Makan Korban, 2 Pelajar SMA Tak Lulus
Dinsos juga masih banyak mendapatkan laporan akan adanya penerima Bansos 2024, yang sudah tak masuk dalam kategori.
Yakni, secara ekonomi sudah membaik namun tetap saja ingin terdata sebagai penerima Bansos.
Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M. Pd tak menampik kondisi di atas.
Diakui, banyak penerima Bansos tahun sebelumnya saat ini memiliki tingkat ekonomi yang lebih baik.
BACA JUGA:Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Gedung PA Mukomuko Tunggu Hitungan Kerugian Negara
Sayangnya, kesadaran untuk mundur secara mandiri sebagai penerima Bansos belum juga timbul.
"Sayangnya, mereka tidak memiliki kesadaran untuk menyatakan mundur dari KPM penerima bantuan PKH," kata Helmi.
Untuk menetapkan sebagai penerima Bansos, diakui pihaknya tak memiliki kewenangan langsung.
Di sini, pihaknya hanya bisa memaksimalkan memberikan edukasi melalui petugas pendamping di lapangan.
BACA JUGA:Sekolah Penerima Dana BOS di Kabupaten Rejang Lebong Akan Direkonsiliasi