PKH dan BPNT Cair, 357 KPM Bermasalah Masih Tertunda
BANSOS: Bantuan sosial dari PKH dan BPNT untuk warga yang berhak menerimanya saat ini sudah mulai disalurkan.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID – Awal tahun lalu, pembayaran bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sempat tertunda, namun tahun ini penyaluran PKH dan BPNT dilakukan lebih cepat.
Tahun ini pemerintah pusat sudah melakukan pembayaran PKH dan BPNT untuk triwulan pertama tahun 2025 yakni Januari – Maret.
Sebanyak 1.404 Keluarga Penerima Manfaat sudah mendapatkan bantuan sosial dari PKH, serta sebanyak 24.562 keluarga penerima manfaat program Bantuan Pangan Non Tunai juga sudah menerima kucuran dana tersebut.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKM, MM menerangkan tahun ini penyaluran dana dilakukan melalui bank yang tergabung dalam himpunan bank negara. Sehingga keluarga penerima manfaat bisa langsung melakukan pemeriksaan ke rekening masing-masing penerima.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Disesuaikan dengan UMK
BACA JUGA:Nasib Kades Kemang Manis Menunggu SK Bupati Seluma Terbit
“Jadi saat ini penerima bantuan sosial sudah menerima tiga bulan, termasuk Maret,” terangnya.
Namun ia mengakui belum semua penerima saat ini sudah menerima penyaluran dana bantuan sosial melalui rekening bank. Dinas sosial mendapatkan pemberitahuan dari Kementerian Sosial bahwa sebanyak 357 keluarga penerima manfaat bantuan sosial dua program tersebut yang belum mendapatkan penyaluran dana melalui bank.
“Namun hal tersebut bukan karena kesalahan penerima melainkan kesalahan teknis sistem,” terangnya.
Penyaluran tertunda lantaran gagal pada saat proses verifikasi rekening bank yang sudah dibuat. Sehingga Kementerian Sosial harus melakukan pencocokan data kembali pada 357 penerima bantuan sosial tersebut.
BACA JUGA:Produksi Gabah di Lebong Terus Mengalami Peningkatan
BACA JUGA: Pengunjung Keluhkan Pengelolaan Alun-alun Kota Tais, Minim Tong Sampah dan Parkir Liar
Mereka adalah penerima bantuan sosial yang selama ini menerima bantuan sosial secara tunai melalui Kantor Pos.
“Namun prosesnya diterangkan Kementerian Sosial pada kita tidak akan memakan waktu lama,” jelas Agus.